RAKYATNEWS.CO.ID, METRO – Dinas Tenaga Kerja Kota Metro mengakui adanya penurunan untuk pengurusan kartu tenaga kerja yang disebut kartu kuning. Kurun Januari—September ini hanya terdapat 425 kartu yang keluar.
Sementara dibanding tahun 2017 lalu, jumlah kartu tenaga kerja yang keluar mencapai 924 kartu kuning. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketenaga Kerjaan Aprizal di ruang kerjanya, Senin (8/10/2018).
Padahal kartu tersebut merupakan persyaratan mutlak untuk berkerja. “Memang untuk penerimaan CPNS tidak memerlukan kartu pencari kerja tersebut, sehingga terjadi penurunan tahun ini,”tuturnya.
Diakuinya, terjadi peningkatan pengurusan kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja biasanya terjadi setelah lebaran atau lulusan anak sekolah SMA dan Perguruan tinggi. “Saat itulah terjadi kenaikan pengurusan kartu kuning disini, disaat setelah lulusan SMA maupun mahasiswa,”ucapnya.
Diakuinya memang tidak sebanding dengan data BPS jumlah pengangguran yang ada di Kota Metro. Dikatakan ditahun 2017 jumlah pengangguran melalui data BPS tercatat sebanyak 3528 orang.
Menurutnya, untuk pelayanan pembuatan kartu kuning rata-rata pertahunnya mencapai 300 orang. Jumlah tersebut adalah pencari kerja aktif. “Biasanya mereka bekerjanya keluar dari Kota Metro,”tambahnya. Kendati ada yang di Kota Metro itu relatif sedikit.
Untuk itu ia berharap jumlah pengangguran di Kota Metro bisa ditekan lagi dengan berbagai program yang berkaitan dengan pengentasan kemisikinan. Disamping itu juga dinas Tenaga Kerja memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus kartu kuning untuk persyaratan masuk kerja. (Aap)