RAKYATNEWS.CO.ID, PANARAGAN – Kasus Asusila yang di alami IY warga Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar, kembali berlanjut hingga ke meja hearing Komisi II DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba).
Melalui Komisi II DPRD Tubaba, rapat dengar pendapat yang dihadiri oleh delapan orang Anggota Dewan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Sudirwan,S.Sos dan Sekretaris Komisi II Muammil, S.Ag, selain itu turut hadir pihak Korban bersama kuasa Hukum, Perwakilan LPA Tubaba, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Pekerja Sosial dan Ketua Pospera Tubaba dan sejumlah awak media.
Menurut, Aripin Sekretaris Dinas PPPA, yang didampingi oleh Kabid perlindungan Anak, dan Kabid perlindungan Perempuan dan Anak, saat rapat bahwa pihaknya telah menerima laporan dan telah Membahas masalah kasus Asusila warga Tubaba dengan keluarga korban berinisial IY (19)
“Atas nama pemerintah daerah Tubaba Kami telah turun ke lapangan dikediaman Korban, untuk mengetahui sejauh mana proses yang telah dicapai dalam proses hukumnya. Ternyata kasus ini diserahkan kepada aparatur lingkungan setempat dikarenakan ada upaya perdamaian antara kedua belah pihak, sebab Pelaku telah mengakui rangkaian perbuatannya, tetapi kami pun heran ternyata proses perdamaian itu tidak berjalan dan seolah-olah hanya angin segar,”ungkapnya. Rabu 6/11
Sementara itu, raut wajah para Anggota Komisi II DPRD Tubaba tampak kecewa dan Berang atas tidak hadirnya Pihak Polsek Tumijajar dalam rapat tersebut, pasalnya Pihak Polsek Tumijajar merupakan Institusi Hukum yang menangani kasus tersebut, seharusnya dapat bekerja profesional dan modern.
“Seharusnya Polsek Tumijajar dan pihak pelaku atau yang mewakili juga hadir di sini, terutama dari pihak Polsek Tumijajar harus mampu memfasilitasi kedua belah pihak, dengan adanya pengakuan Pelaku atas perbuatannya, itu harus menjadi titik terangnya, silakan kalau mau ada perundingan, tapi Proses hukumnya harus dilakukan oleh kepolisian, ini anak manusia, coba kalau kasus ini menimpa saudaranya,”kata Joko S.Kuncoro dalam rapat.
Kemudian, Ketua Komisi II Sudirwan,S.Sos menegaskan bahwa Komisinya akan mendatangi Polsek Tumijajar pada Senin (11/11/2019) mendatang untuk melihat dan mendengarkan langsung proses hukum yang dilakukan.
“Kita lihat sendiri, Pihak Pelaku dan Pihak Polsek Tumijajar tidak hadir disini, jika mereka (Polsek Tumijajar) tidak berkenan datang di Gedung DPRD Tubaba ini, maka sebagai wakil rakyat, kami yang akan datang ke Polsek itu untuk segera menuntaskan kasus ini dengan langkah-langkah DPRD Tubaba, semoga kita semua masih takut dosa” tegas Sudirwan
Selanjutnya, dikatakan Muammil, Komisi II akan menjadwalkan untuk menyambangi Mapolsek Tumijajar pada Senin (11/11/2019) sekitar pukul 10.00 Wib, bersama sejumlah anggota dewan dan pihak-pihak terkait.
“Senin 11 November 2019 jam 10.00 Wib, anggota DPRD Tubaba Komisi II akan berkumpul dan berangkat dari DPRD menuju Polsek Tumijajar, kami berharap semua yang telah membantu memperjuangkan kasus ini dapat ikut bersama-sama ke Polsek Tumijajar pada saat itu” Ujar Muammil
Sementara itu menurut, Gunawan Agung anggota DPRD Tubaba fraksi Nasden, bahwa kasus Asusila tersebut memiliki rangkaian panjang yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Kepolisian harus cermat, dalam menangani kasus ini, sebab menurut kronologis yang didapatkan ada beberapa peristiwa yang terjadi hingga korban melahirkan, pertama Korban dipaksa berhubungan oleh terduga pelaku saat korban berusia 17 tahun 10 bulan, lalu terjadi pemaksaan kembali satu bulan kemudian, dan kembali berhubungan saat korban telah berusia 18 tahun, lalu berakhir dengan melahirkan bayi dan melaporkan kejadiannya satelah korban berusia 19 tahun,” terang Gunawan
Lanjutnya, kasus tersebut harus diperhatikan juga olah Polres Tuba dan Polda Lampung, agar pelayanan Institusi negara tersebut mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Polres Tuba dan Polda Lampung, saya yakin mengamati kasus ini. Jujur saya prihatin dengan kasus ini, apalagi dengan status anak yang baru dilahirkan tanpa ada pertanggung jawaban siapa ayah kandungnya. Ini harus di tuntaskan, jika tidak semua kita akan berdosa,”pungkasnya.
(Der)