Fraksi PDI-P Minta Pemkot Perhatikan Spot Pemicu Banjir

RAKYATNEWS.CO.ID,BANDARLAMPUNG-Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Bandarlampung Dedi Yuginta, mengapresiasi atas kinerja Pemkot Bandarlampung dan legisltif atas disahaknya APBD tahun anggaran (TA) 2020 dalam sidang paripurna DPRD setempat, Senin (25/11/2019).

Menurut Ginta Fraksi PDIP mengapresiasi sejumlah poin penting dalam APBD tahun 2020, diantaranya kenaikan tunjangan bagi guru honor, petugas Posyando, dan PHBI termasuk kenaikan tunjangan Insentif RT dan guru mengaji.

“Akhirnya kenaikan tunjangan guru honor, posyandu, KB, PHBI dapat terealisasi, walaupun fraksi PDIP sudah dan selalu mendorong dari 3 tahun yang lalu dan pos-pos yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Ginta.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga meminta pemkot Bandarlampung dalam melaksanakan APBD tahun 2020 khususnya pembangunan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak harus melalui kajian komprehensif, sehingga tidak ada pemborosan anggaran, ataupun pembangunan yang sia-sia.
“Selain itu yang akan jadi fokus pengawasaan kami, soal kegiatan menyangkut hajat hidup orang banyak, misalnya flyover, jalan-jalan yang belum diaspal harus jadi perhatian pemerintah agar ada pemerataan, dan tidak tebang pilih, selanjutnya, drainase yang menjadi pemicu banjir ini juga harus jadi perhatian,” tandasnya.

Ia meminta Dinas PU menginventarisir jalan-jalan lingkungan di Bandarlampung yang belum diaspal dan sudah diusulan masyarakat melalu musrenbang, karena sampai saat ini masih banyak jalan di Kota Bandarlampung yang masih luput dari pengaspalan.

“Banyak kita laporan masyrakat yang minta jalannnya diaspal, tapi sampai saat ini belum diaspal, ada yang sudah diaspal tapi sudah rusak. Jadi jangan fokus jalan -jalan utama saja, perhatikan jalan lingkungan yang memang belum tersentuh aspal,” pungkasnya.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tahun 2020 disahkan melaui sidang paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (25/11/2019).

Baca Juga :  Tekan Pengeluaran, Fraksi PKS Usul Pangkas Birokrasi

APBD Kota Bandarlampung tahun anggaran 2020 ditetapkan untuk pendapatan daerah sebesar Rp 3,5 trilun, dan Belanja Daerah Rp2, 9 triliun. Untuk PAD sebesat Rp Rp 980, 709 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1, 452 triliun, dan pendapatan sah sebesar Rp 616.8 miliar lebih.

(*/ron)