Polres Pringsewu Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan 

RAKYATNEWS.CO.ID,PRINGSEWU – Polres Pringsewu berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal terhadap korbannya Yudistira Adi Nugroho (23) warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu.
Keempat pelaku merupakan warga Lampung Tengah berinisial JRA (21) pekerjaan buruh, ADW (29) wiraswasta, IDS (16) dan ADR (16), keduanya berstatus sebagai pelajar SMP.
Dari keempatnya, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor, termasuk motor beat warna putih dengan nomer polisi BE 7476 IN yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksi kejahatannya.
Terungkap, dari proses penyidikan, ternyata salah satu dari keempat pelaku yakni ADW merupakan eks anggota Satpol PP Kabupaten Pesawaran.
Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin mengungkapkan, para pelaku berhasil ditangkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan laporan korban dengan TKP Jalur Dua Pekon Bulukarto.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, keempat pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Dua dari keempat pelaku memang masih di bawah umur,” ungkap Kompol Misbahudin didampingi Kasat Reskrim AKP Sahril Paison saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Sabtu (07/12/19).
Menurutnya, modus operandi para pelaku melakukan aksinya dengan cara mendekati korban pada 21 November 2019 sekitar pukul 23.00 Wib.
“Mereka melancarkan aksinya di jalan dua jalur, pekon bulukarto. Modusnya dengan cara mendekati target yang kebetulan sedang berduaan di tempat yang gelap. Lalu merampas motor dan handphone korban,” bebernya.
Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, mengatakan proses penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan secara maraton di tempat yang berbeda.
“Untuk tersangka JRA kita tangkap di masjid dan ADW berhasil kita tangkap di perkebunan. Sementara, untuk dua tersangka lainnya yakni IAS dan ADR ditangkap di rumah masing-masing”, kata dia.
Keempat pelaku mengaku sudah dua kali melakukan Curas di lokasi yang sama. “TKP di jalan jalur dua (tugu gajah) menuju kompleks perkantoran pemkab pringsewu. Saat melancarkan aksinya, pelaku sempat mengeluarkan sajam serta memukul korban”, sebutnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu yang merasa pernah di curi atau rampas kendaraan motornya, guna melapor ke Polres Pringsewu.
“Dengan adanya laporan tambahan yang masuk, ini akan menjadi langkah awal bagi polres pringsewu mengungkap kasus serupa”, tegasnya.
Sementara itu, tersangka ADW dalam keterangannya mengaku berhenti bekerja sebagai honorer Sat Pol PP Pesawaran pada tahun 2016.
“Saya berhenti dari Satpol PP Pesawaran tahun 2016 lalu,” ucap warga Jalan Delapan Yukumjaya,Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah itu.
Menurutnya, kronologis aksinya dimulai sepulang dari objek wisata Way Lalaan, Kabupaten Tanggamus. Mereka berboncengan motor, sesampainya di Pringsewu menuju jalan jalur dua Pekon Bulukarto.
Setelah hilir mudik sembari menyisir calon target, ADW melihat ada pasangan muda-mudi tengah berduaan di kegelapan, kemudian menemukan tespek tidak jauh dari TKP.
“Saya menemukan tespek tidak jauh dari keduanya. Saya ambil dan setengah membentak, menanyakan kepada taget dengan maksut menakut-nakuti waktu itu”, ungkapnya.
Melihat calon korban mulai ketakutan dan gusar, ADW langsung berusaha merampas handphone dan juga motor korban. “Saya ambil HP dan motornya, dan langsung pergi”, jelasnya.
Disinggung uang hasil kejahatannya, ADW mengaku bahwa uang dari hasil penjualan barangnya, telah dibagi-bagi dan sebagian untuk bayar kos-kosan di bandarjaya,” tandasnya.
(Nas)