RAKYATNEWS.CO.ID, PESAWARAN – Unit Reskrim Polsek padang Cermin mengamankan seorang Laki-laki diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, sekitar pukul 13.00 wib, Senin (4/2/2019).
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengungkapkan, sebelumnya pada tanggal 27 Januari 2019 Irwansyah (46), yang beralamatkan di Desa Hanura Teluk Pandan Pesawaran melapor pada ke Sektor Padang Cermin perihal perkara pencurian kotak Amal Masjid Fathul Hidayah Desa Sukajaya Lempasing Teluk Pandan Pesawaran. Dengan nomor laporan : LP/B-28/I/2019/Polda Lampung/Res Pesawaran/Sek. Pacer. Tanggal 27 Januari 2019.
Berdasarkan laporan tersebut, kata Kapolres Unit Reskrim Sektor Padang Cermin bergerak dan berhasil mengamankan Pelaku dengan Inisial AB usia 31 tahun. Guna keperluan Mindik 1 (satu) buah kotak Amal berwarna cream dengan tinggi kurang lebih 75 cm diamankan untuk barang bukti.
“Dari hasil introgasi modus pelaku yaitu dengan mendatangi Masjid Fath Hidayah dengan membuka pintu samping melalui ventilasi dan membuka grendel pintu. Kemudian pelaku masuk dan mencongkel kotak amal hingga terbuka, pelaku mengambil seluruh uang yang ada dikotak amal tersebut sebesar Rp 700.000,”ungkapnya.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Padang Cermin untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (AFT)
