RAKYATNEWS.CO.ID,KALIANDA – Pembuangan limbah medis dari RS ibu Anak Hidayah Ibu, terus bergulir.
Ketua LSM Nusantara, Ibrahim menyatakan kasus pembuangan limbah medis disembarang tempat yang telah dilaporkannya ke kejaksaan negeri Kalianda harus terus berjalan agar pihak rumah sakit tak lagi mengulangi perbuatannya, apalagi limbah rumah sakit tersebut sangat membahayakan masyarakat. “kita udah berupaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, tapi pihak rumah sakit selalu membantah tidak merasa melakukan kesalahan. Jangankan lokasi yang dijadikan tempat pembuangannya, tempat penampungan yang membeli limbah itu,” jelasnya, Senin (4/2).
Kesempatan itu, Ibrahim mengaku telah mengantongi bukti bukti atas keteledoran pihak rumah sakit yang membuang limbah disembarang tempat. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya berharap pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti pengaduannya agar dapat menjadi pelajaran seluruh rumah sakit di Lampung Selatan ini.
“Sudah saatnya, pihak rumah sakit untuk bertanggungjawab secara hukum, karna sudah terlalu lama limbah medis itu mengganggu masyarakat ” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan RS ibu Anak Hidayah Ibu, Arif melalui telepon genggamnya menyatakan siap menghadapi proses hukum jika limbah medis RS ibu Anak Hidayah Ibu Way Urang Kalianda dipersoalkan masyarakat. “Kita akan hadapi proses hukum jika sudah dilaporkan, ” sebutnya. Meski demikian, perwakilan RS Ibu Anak Hidayah Ibu tetap menyatakan tidak melakukan kesalahan. “Kita akan hadapi biarkan mengalir, proses yang akan berlangsung atas pengaduan LSM tersebut, ” jelas Arif, yang mengaku sebagai perwakilan dari Pihak RS Ibu Anak Hidayah Ibu, melalui teleponnya ke media ini. (mad)
