RAKYATNEWS. CO. ID, PESAWARAN– Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona membagikan 1081 bidang sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada ribuan masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Kedondong.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepala Desa Sukamaju karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di gunakan untuk biaya pra sertifikasi PTSL dan saya tidak pernah interfensi kepada semua kepala desa dalam penggunaan Dana Desa,” ucap Dendi Ramadhona saat memberikan sambutan, Senin (18/2/19).
Dia mengatakan dengan adanya tanah yang sudah bersertifikat maka sudah mendapat kepastian hak dan di akui secara hukum oleh negara sebagai pemilik resmi bidang tanah tersebut, yang tentu sangat berharga dan memiliki nilai agunan yang tinggi. Yang juga merupakan bagian dari program Pemerintah dalam mengentaskan dan menurunkan angka kemiskinan.
“Oleh karena itu, saya berharap kepada masyarakat untuk menjaga dan tidak mudah menjual bidang tanah nya, karena kedepan nya tanah tersebut nilainya akan terus meningkat sejalan perkembangan wilayah,” jelasnya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pertanahan Negara Pesawaran serta pihak terkait atas kerja dan sinergitasnya sehingga kegiatan pembagian sertifikat hari ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” pungkas Bupati.
Sementara itu Kepala kantor ATR/Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Pesawaran Nurus Sholichin. A. Ptnh. MM, menyampaikan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa untuk prasertifikasi di seluruh desa yang ada di Provinsi Lampung baru di Desa Sukamaju Kecamatan Gedongtataan saja, bahkan mungkin di seluruh Indonesia.
“Sertifikat ini berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan, Sertifikat ini juga sebagai kepastian hukum bukti kepemilikan hukum secara sah. Sertifikat ini dapat dijadikan modal usaha karena bisa jaminan di bank,” ungkapnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Pesawaran yang selalu mendukung program dari BPN sehingga Kantor pihaknya bisa bekerja secara maksimal.
“Kami berharap kerjasama ini terus berjalan di tahun berikutnya terutama progam PTSL ini, karena kegiatan ini merupakan program dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah dalam nawacita,” ujarnya.
“Program PTSL merupakan langkah serius pemerintah agar masyarakat memiliki kepemilikan tanah yang jelas, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup serta menggerakkan roda perekonomian,” pungkas.
Dalam acara pembagian sertifikat tersebut selain dihadiri ribuan masyarakat Sukamaju di hadiri juga seluruh Kepala desa se-kecamatan Kedondong. (Sep)
