Komisi IV DPRD Pesawaran Jadwalkan Panggil Dinas Kesehatan

RAKYATNEWS.CO.ID,PESAWARAN – Komisi IV DPRD Pesawaran memastikan memanggil Dinas Kesehatan terkait adanya dugaan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) dalam Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kabupaten Pesawaran yang telah dilaporkan Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Pesawaran (FKLMP) ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Roliansyah, SE pagi tadi pukul 10.00 wib di ruang kerja komisi IV sembari menunjukkan surat panggilan kepada dinas Kesehatan untuk hadir dalam agenda dengar pendapat terkait dugaan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) tersebut yang sudah ditandatangani M. Nasir, S.I.KOM., M.M selaku ketua DPRD kabupaten Pesawaran. Adapun agenda tersebut akan diadakan pada hari Rabu, 27 Februari 2019, pukul 09.00 wib di ruang kerja komisi IV.
Hadir juga pagi tadi diruang sidang komisi IV Harto Susanto, SE selaku ketua komisi IV DPRD Pesawaran. “Saya sangat mendukung agenda ini, namun saya memohon maaf saya tidak bisa hadir karena pada hari yang sama saya ada agenda lain yang tidak bisa saya tinggalkan, untuk itu saya menyerahkan wewenang ini sepenuhnya kepada saudara Roliansyah, SE untuk memimpin agenda di hari rabu besok” ujarnya.
Roliansyah, SE menegaskan bahwa agenda hari rabu nanti tidak ada lagi anggota kimisi IV DPRD Pesawaran yang berhalangan hadir karena  mengingat agenda ini sangatlah penting karena disinilah  fungsi Pengawasan Legeslatif akan dijalankan.
Harun selaku kepala DInas Kesehatan Kabupaten Pesawaran saat dikonfirmasi via aplikasi WA menyatakan siap untuk hadir dalam agenda teraebut. (red)