Masyarakat Apresiasi Pemkab Way Kanan Atas di Tetapkannya Tapal Batas Tiga Kampung

RAKYATNEWS.CO.ID,BLAMBANGANUMPU —  Masyarakat ulayat Kampung Gunung sangkaran kecamatan Blambangan Umpu mengapresiasi Pemerintah kabupaten (Pemkab) Way Kanan atas di tetapkannya tapal batas tiga kampung, yaitu kampung Gunung sangkaran, kampung Tanjung raja Giham dan Blambangan Umpu.

Eeng Saputra selaku kuasa masyarakat ulayat kampung gunung sangkaran mengharapkan, agar pemerintah dapat segera memasang patok batas sesuai dengan ketentuan yang telah di jelaskan pemerintah Way Kanan.

Menurut Eeng, agar tidak lagi ada kejolak dari masyarakat, agar selanjutnya masyarakat berbenah pada pihak-pihak terkait.

Sementara Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Way Kanan Edi Supriyanto di ruang kerjanya. Senin (4/3/2019), menjelaskan, proses penyelesaiannya masih panjang.

“Namun untuk penetapan tapal batas antara tiga kampung tersebut sudah di tetapkan pemerintah sesuai dengan  Permendagri No 45 Tahun 2016 tentang Tatacara pedoman, dan penetapan pengesahan batas Desa,”jelasnya.

Lanjut Edi, adapun dasarnya Peta Administrasi BPN Lampung Utara tahun 1995, dan hasil Turun lapangan, serta Peta kerja Badan Impormasi Giospasion (BIG) lalu akan di sosialisasikan terlebih dahulu, dengan proses waktu yang panjang, hingga akhirnya akan di terbit Peraturan Bupati (Perbub).

“Pada masyarakat kampung Gunung Sangkaran Edi Supriyanto berharap, agar kiranya dapat mengambil langkah-langkah yang baik, dengan cara persuasip pada pihak-pihak yang terkait di lapangan,”harap Edi. (Wan)