RAKYATNEWS.CO.ID,BLAMBANGANUMPU — Kuasa masyarakat adat Kampung Gunung Sangkaran Eeng Saputra sambangi komisi I DRPD Way Kanan.
Di ketehui bahwa hak atas lahan Masyarakat ulayat Kampung Gunung sangkaran, akibat Pal batas tidak jelas di caplok PT Bumi Madu Mandiri (PT BMM) hingga luasnya ratusan hektar. Jelas Eeng pada Arsad ketua komisi I. Di Ruang Kerjanya. Rabu (6/3/2019).
Eeng mengharapkan, “agar PT BMM tidak menciptakan konplik di lapangan, sehingga PT BMM tidak lagi berkilah menutupi kesalahannya,”terangnya.
“Bila memang tidak ada itikat baik maka masyarakat akan menduduki lahan tersebut,”tegas Eeng.
Lanjut Eeng, PT. BMM sudah cukup lama mencaplok lahan masyarakat Gunung sangkaran, namun sampai saat ini PT.BMM belum juga untuk membebaskan lahan tersebut, yang bukan merupakan areal HGU nya.
Sementara pada kesempatan tersebut Ketua Komisi I Arsad dan jajarannnya, sangat menyayangkan atas lambannya Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menyelesaikan Pal Batas kampung Gunung sangkaran.
“Seharusnya semua pihak dapat logowo, dengan artian bilamana di lapangan PT. BMM sudah beraktifitas di luar HGU, maka wajarlah bila mana masyarakat mempersoalkan PT. BMM yang sudah mencaplok lahan yang masuk di wilayah Kampung Gunung Sangkaran,”tuturnya.(Wan)
