RAKYATNEWS.CO.ID, PESAWARAN – Setelah menyaksikan penutupan aktivitas PT KBU, rombongan dinas-dinas yang terkait pertambangan diminta masyarakat untuk melihat pencemaran lingkungan di Desa Sinar Harapan yang juga berada di Kecamatan Kedondong kabupaten Pesawaran, Kamis (14/03/2019).
Limbah pencemaran perusahaan tambang yang ditinjau adalah limbah PT LKC (Lampung Kencana Cikantor) yang posisinya tidak jauh dari PT KBU, dimana limbah dari aktifitas perusahaan tambang tersebut masuk ke sungai di desa-desa di kecamatan kedondong.
Limbah tambang berupa material batu hasil galian dan rendeman zat-zat kimia pengurai emas yang terdiri dari sianida, potasium, dan HO2, yang dapat mengakibatkan gatal-gatal. dihadirkan juga anak-anak yang terkena gatal-gatal akibat mencuci di sungai.
Anawi selaku Kepala desa Sinar Harapan menjelaskan kepada Perwakilan ESDM. “Kami juga resah pak, lihat saja aliran sungai yang berada di desa kami, banyak batu-batu bekas galian tambang, dan warga yang gatal-gatal, dulu perusahaan berjanji untuk memberikan bantuan sosial bagi warga sekitar perusahaan, dan sampai saat ini hal itu belum ada, saat ini kenyataan lagi banyak sawah dan kebun warga yang rusak terhantam oleh material bekas tambang, tidak pernah ada perhatian dari perusahaan tambang untuk mengganti rugi, jadi warga saya resah juga akan kehadiran perusahaan tambang ini pak,”ungkapnya.
Kasat Pol PP Provinsi Lampung, Lakoni yang menyaksikan pencemaran sungai juga turut komentar “saya sudah melihat langsung aliran sungai yang tercemar limbah tambang ini, dan nanti apabila kami di minta untuk menutup perusahaan tambang PT LKC ini, kami juga sudah siap, karena kenyataannya memang ada limbah perusahaan yang meresahkan masyarakat,”ujar Lakoni.
Perwakilan ESDM Provinsi Lampung menyampaikan permohonan maaf jika mereka belum bisa mengambil sempel air dari aliran sungai. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada kepala desa untuk membuat surat kepada dinas ESDM Propinsi Lampung, yang isinya tentang keresahan masyarakat akan dampak pencemaran lingkungan akibat limbah zat-zat kimia yang dibuang di sungai. Kami sudah punya data foto dan video tinggal menunggu surat resmi pengaduan dari masyarakat Sinar Harapan. (Aft)
