Konsultasi Dana Bos, Komisi III DPRD Pesibar Kunker Ke Kemendikbud

RAKYATNEWS.CO.ID,Pesibar- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Pesisir Barat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka konsultasi tentang penyaluran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di Pesibar.

Rombongan Komisi Ill disambut langsung oleh Nani Sukriswandari dan Wahyudi dari Dirjen Pembinaan SMP, Pada Kamis (28/2) Di Jakarta.

Dalam penjelasannya Dirjen Pembangunan SMP memaparkan bahwa dana BOS terbagi menjadi tiga dan disalurkan empat bulan sekali oleh pusat ke provinsi yang langsung diteruskan ke sekolah penerima bantuan.

Laporan penggunaan dana BOS harus dilaporkan di dua kementrian yakni Kemendikbud dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu), yang jika tidak sama bisa berdampak terhadap terlambatnya proses pencairan dana BOS. Saat ini Kemendikbud tidak lagi melaksanakan pencetakan buku untuk dibagikan disetiap sekolah, dan keberadaan dana BOS dimaksudkan untuk mempermudah kebutuhan para pelajar. Dana BOS sendiri melibatkan tiga kementrian sekaligus yakni Kemenkeu sebagai pemasok dana, Kemendikbud sebagai pemberi panduan penggunaan dana BOS, dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembuat aturan dalam penggunaan dana BOS.

Perlu diketahui beberapa item yang bisa digunakan untuk dana BOS yaitu perpustakaan, penerimaan siswa baru, extra kurikuler, seluruh ujian, ujian profesi guru, pembelian alat pelajar. Selain itu honorer guru, dan pembangunan sekolah, serta untuk sarana dan prasarana dan termasuk pembuatan toilet.

Fungsi DPRD yang salah satunya tugas pengawasan untuk mengawasi penyaluran dana BOS, jika menemukan temuan dalam penyalurannya bisa langsung dilaporkan ke pihak yang menangani.

Pada prinsipnya dana BOS tetap masuk dalam APBD yang ada di Disdikbud, karenanya eksekutif dan legislatif diminta untuk mengawasi pengaluran dana tersebut. Besaran dana BOS untuk anak SD sebesar Rp800 ribu persiswa setiap tahunnya dan SMP sebesar Rp1 juta persiswa setiap tahun yang secara keseluruhan dibagikan per triwulan. (Win)