Anggota DPRD Way Kanan Mardiyanto Dan Komang Minta Panwascam Negeri Agung Usut Kecurangan Pemilu

RAKYATNEWS.CO.ID,BLAMBANGANUMPU-Anggota DPRD Way kanan komisi 3,4 Mardiyanto dan Komang Trawan yang juga Caleg Partai Demokrat dan PDI Perjuangan daerah pemilihan 1 Kecamatan Negeri Agung dan Blambangan umpu meminta Badan Pengawas Pemilu/ Bawaslu Kabupaten Way Kanan menindak lanjuti laporan terkait kecurangan Pemilu adanya Pemilih mencoblos 2x dengan membawa surat undangan/pemberitahuan (c6) atas nama orang lain untuk melakukan pencoblosan diTPS lain di kampung Kalipapan. Rabu (17/4/2019)

Terkait kejadian ini Mardiyanto telah melaporkan ke Panitia Pengawas kampung Kalipapan Mukhani dan Masyarakat Pers Pemantau Pemilu Mappilu-PWI Kabupaten Way kanan.

“Kami berdua berharap agar Bawaslu dapat Menindaklanjuti laporan kami terkait dugaan kecurangan pemilu adanya pemilih yang membawa kertas undangan C6 dan dapat memilih di TPs yang berbeda/coblos 2x”. Kata Mardiyanto didamping Komang

Beni Asmara selaku Ketua Panwascam kecamatan Negeri Agung dihubungi melalui telpon mengatakan telah mendengar kejadian ini, dan menunggu pihak pelapor untuk melaporkan kejadian ini secara resmi ke Sekretariat Panwascam Negeri Agung di Kampung Bandar dalam Kecamatan Negeri Agung.

“Saya sudah mendapatkan laporan dari rekan Panwascam Kita di kalipapan, terkait adanya pemilih membawa c6 orang lain dan Mencoblos diTPS, tapu laporan resmi dari pihak pelapor secara resmi masih kita tungggu”.kata Beni ditelpon

Mappilu-PWI Way Kanan berharap agar semua pihak peserta pemilu dapat menghindari kecurangan kecurangan dalam Pemilu, dan berharap agar Panwascam dapat bekerja secara professional dan proporasional Menindaklanjuti laporan ini.

Laporan Jurnalis Rakyat News: Dewan