RAKYATNEWS.CO.ID, WAYKANAN – Dengan terpaksa menggunakan pelayanan umum, masyarakat Way Kanan keluhkan dan kecewa terhadap pelayanan BPJS, Sabtu 18 Mei 2019
Kekecewaan masyarakat tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya pelayanan BPJS yang dipersoalkan adalah perihal ketersediaan obat, dan ketidakjelasan kontrak apotik dengan pihak BPJS
Salah satu keluarga pasien yang mengeluhkan hal tersebut adalah Yessi Karnainsyah, yakni salah seorang warga Kecamatan Gunung Labuhan. Ia mengaku terpaksa menggunakan layanan umum akibat kompleksnya permasalahan yang ada.
“Saya sudah dua kali ke apotik yang “memutuskan” kontrak dengan BPJS, pertama Apotik Assyifa Kotabumi dan kedua Apotik Yulia Farma Baradatu, lantas bagaimana pengambilan obat pasiennya?,sementara pasien wilayah Way Kanan ambil obatnya di apotik Way Kanan dan Lampung Utara, persoalannya sama penyedian obat yang kurang oleh pihak BPJS, sehingga apotik memutuskan kontrak dengan BPJS dan pasien terpaksa menggunakan layanan umum untuk pengambilan obat, pertanyaannya sederhana bagaimanakah sistem penjatahan dari BPJS dengan apotik apotik yang di ajak bekerja sama?bagaimanakah klaim apotik ke pihak BPJS sudah terlayani dengan baik?” Papar Yesi dengan nada kesal.
Jjatah klaimnya pasien dari Waykanan ini kan apotik Way Kanan dan Llampung Utara,lantas kalau tak ada satupun apotik di Waykanan dan Lampung Utara yang bekerja sama dengan bpjs, bagaimana nasib obat si pasien ini, apa mesti tebus pakai umum, terus bayar tiap bulan itu untuk apa? ” tandas Yessi yang Juga diketahui sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan.
“Harapan saya mesti ada perbaikan
manajemen dari pihak bpjs, kasian kan
kalau pasien orang Waykanan mesti keluar wilayah” pungkas Yessi dengan penuh harap.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut dengan pihak BPJS, Desi mengungkapkan “Saat ini hanya apotik Yulia Farma di Baradatu tapi itu juga saat ini belum bisa melayani karna terkendala pengadaan obatnya” Pungkas Desi.
(Rch)
