RAKYATNEWS.CO.ID, PANARAGAN -Rudiyanto Kepalo Tiyuh (Desa) Kartaraharja Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), klarifikasi kegiatan pembangunan onderlagh diatas saluran irigasi Way Rarem tidak sesuai kewenangan.
Menurutnya, pembangunan onderlagh yang di bangun tepat di sisi atas jalur irigasi yang berada di RK 3 sepanjang hampir 200 meter tersebut telah sesuai.
“Anggaran DD pada tahun 2018 menurut saya sudah terserap, dengan kesepakatan dan usulan dari pada masyarakat,”ungkapnya saat berkunjung ke Sekretariat PWI Tubaba. Selasa (21/05), pukul 14.00 Wib.
Lanjutnya, pembangunan onderlagh itu hasil dari menyikapi usulan masyarakat, yang langsung diajukan juga pada saat musrenbang tingkat Tiyuh. Pada, 6 Januari Tahun 2018 yang melibatkan segenap lapisan tokoh dan pemuda masyarakat ,terkait rencana pembangunan jangka menengah Tiyuh (RPJMT) tahun 2018 lalu.
“Karena itu adalah salah satu akses yang menuju ke lahan perkebunan masyarakat, yang semakin rusak ketika di lewati. Maka, masyarakat mengajukan kepada kami untuk dapat jalur tersebut dapat di lakukan pengerasan,”katanya.
Kemudian, Rudi mengaku pihaknya membangun jalan onderlagh diatas jaringan irigasi tersebut, ingin turut serta menjaga, dan melestarikan pembangunan irigasi dengan memelihara dan merawatnya. Walaupun, dirinya tak bisa menunjukkan surat persetujuan pembangunan dari Balai Besar selaku pihak berwenang dalam pengelolaan jaringan irigasi Way Rarem Lampung Utara tersebut.
“Kami aparatur tiyuh Karta Raharja niatnya baik membangun itu,”kilahnya.
(Der)
