Protes Masyarakat Nama Gerbang Tol, Bupati Umar Ahmad Surati Kementrian PUPR

RAKYATNEWS.CO.ID, PANARAGAN – Menanggapi protes masyarakat Tulangbawang Barat (Tubaba), tentang nama gerbang tol yang melintas di wilayah Tubaba, di Kilometer 184 ruas jalan tol tran Sumatera. Umar Ahmad surati kementerian PUPR.

Hal tersebut, menindak lanjuti usulan dari Pemerintah Tiyuh Penumangan berdasarkan surat Nomor 236.8/310/TY-PN/TBTV/2019 tanggal 14 Mei 2019 perihal Penulisan Nama Gerbang Tol Manggala yang menjadi bahan kontra oleh masyarakat yang melintas di wilayah Tubaba.

Menurut, Umar Ahmad Bupati Tubaba mengatakan, pihak nya mendukung atas, perubahan nama Gerbang Tol Menggala yang berada di Kilometer 184 jalan tol trans sumatra ruas Terbanggi Besar Simpang Pematang diganti. Menjadi, Gerbang Tol Penumangan.

“Karena gerbang Tol yang berada di Kilometer 184 jalan tol trans sumatra ruas Terbanggi Besar Simpang Pematang ini, berada di wilayah Tubaba. bukan Menggala yang notaben nya Kabupaten Tulang Bawang,”ungkapnya. Selasa (21/05).

Lanjutnya, bahwa Ditempat lain penamaan gerbang tol berdasarkan nama dan tempat dimana gerbang tol tersebut berada.

“maka untuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal dan untuk menimbulkan rasa ikut memiliki dari masyarakat terhadap jalan tol yang ada bagi masyarakat adat Penumangan khususnya, dan masyarakat Tubaba pada umumnya, maka kita usul untuk dirubah menjadi Gerbang Tol Penumangan”katanya.

(Der)