Dugaan Malpraktek Mendapat Perhatian DPRD Tubaba

RAKYATNEWS.CO.ID,PANARAGAN – Terkait Dugaan kecerobohan satu diantara oknum Dokter Rumah Sakit (RS) Asy Syifa Medika Tiyuh (Desa) Daya Asri Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, saat melakukan tindakan operasi. Disesalkan banyak kalangan terutama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Betapa tidak, pasca operasi tersebut nyaris menelan korban jiwa si pasien Septina (25) warga Tiyuh (Desa) Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah Tubaba. Diduga, dia menjadi korban malpraktek setelah sebuah benda asing berhasil dikeluarkan dari dalam perutnya. Benda tersebut berupa kain kasa yang tertinggal pasca korban menjalani operasi caesar di RS terkait pada 27 Maret 2019 lalu.

Menanggapi itu, Wakil Ketua I DPRD Tubaba Yantoni sangat prihatin atas tindakan ceroboh oknum dokter tersebut. Mengingat, rekam jejak RS Asy Syifa Medika sejak beberapa tahun terakhir banyak menuai masalah dan komplain baik dari pasien hingga keluarga.

“Memangnya sejak kapan Rumah Sakit Asy Syifa itu tidak bermasalah. Kita sudah banyak laporan, dari tahun ke tahun bahwa tindakan-tindakan mereka mulai dari segi pelayanan BPJS sudah tidak maksimal. Bukan jadi rahasia kita lagi, masyarakat berobat kesana pun terpaksa karena dari pada menunggu.” Kata Yantoni saat dihubungi pada (23/6) pukul 08.59 Wib.

Pihaknya berharap, kepada jajaran kepolisian dapat bekerja profesional, sebab permasalahan itu sudah menyangkut nyawa seseorang, oleh karenanya kami minta apapun yang terjadi itu harus diteruskan proses hukumnya.

“Kami dari DPRD meminta, meskipun nantinya korban dan terduga pelaku oknum dokter pun manajemen RS Asy Syifa ada kesepakatan damai dan cabut laporan, tapi proses hukumnya tetap dilanjutkan. Sebab, pihak RS tersebut sudah berulang kali membuat kesalahan yang mengakibatkan kerugian fatal terhadap pasien.” Imbuhnya..

Baca Juga :  TRUK BERMUATAN PASIR TABRAK POHON

Lanjut Yantoni, kepada Dinas Kesehatan Tubaba pihaknya meminta mereka harus serius menyusuri persoalan ini. Secara tupoksi Kita minta agar dokter terkait harus dikeluarkan dari rumah sakit, jangan dilibatkan lagi dalam tindakan medis apapun di kabupaten Tubaba. Bahkan izin praktek dokter itu harus dicabut.

(Der)