RAKYATNEWS CO.ID. PESAWARAN – Kasus tindak pidana narkotika masih menjadi kasus yang menjadi fokus Polres Pesawaran pada tahun 2019 ini.Terbukti dalam kurun waktu satu bulan terakhir di bulan juni tahun 2019 ini, Polres Pesawaran berhasil mengungkap 11 Laporan tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 28 paket sabu seberat 26,55 gram. dan uang Rp500 ribu,empat bong alat hisap,tiga unit ponsel, dan satu timbangan.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto saat memimpin konfrensi pers pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran, yang digelar di halaman Mapolres Pesawaran, Ju’mat (28/6/2019).
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Menghimbau Pada Masyarakat Pesawaran, agar jangan pernah takut dalam memerangi narkoba karena dengan kerja sama nya Peran serta informasi masyarakat.
“Sangat lah dibutuhkan peran dari Masyarakat dalam upaya memberantas narkoba di Bumi Andan Jejama, kabupaten Pesawaran ini, Karena Pihak Kepolisian atau Kapolres Pesawaran dapat mengungkap kasus narkoba,itu juga karena dibantu infomasi dari masyarakat, dari itu kita jangan takut dalam memberantas Narkoba,” pungkasnya.
(Zal)
