Kejari Lampung Utara Di Kunjungi Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI

RAKYATNEWS.CO.ID,KOTABUMI – Kejaksaan Negeri Lampung Utara mendapat Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Oleh Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI beserta Rombongan dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Senin ( 1/7/ 2019).

Menurut pantauan setibanya Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI beserta Rombongan dari Kejaksaan Tinggi Lampung di Kejaksaan Negeri Lampung Utara langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala, SH.,MH beserta para pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Dalam Kunjungan Kerja Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas nenuju WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI beserta rombongan dari Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut Staf Ahli Bidang Intelijen Agus Siswanto, SH,MH,  Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Riyono, SH, MH), Kabag PPTI Pusdaskrimti Ismail, ST beserta Asisten Pengawasan Sri Suhartini, SH.,MM.

Dalam kesempatan itu staf ahli bidang Intelijen Agus Siswanto, SH,. MH Kejaksaan Agung RI mempresentasikan tentang Zona Integritas menuju WBBM dengan Program Quick Quins atau Program Percepatan Pembangunan untuk pelayanan terbaik dan menuju Reformasi Birokrasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala, SH,.MH mempresentasikan beberapa perubahan terhadap Zona Integritas menuju WBK/ WBBM diantaranya :
a) Di Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Lampung Utara Pengambilan Tilang dengan cepat, mudah tanpa Pungli, dimana pembayaran denda tilang dapat dengan nontunai yaitu Kejaksaan Negeri Lampung Utara bekerja sama dengan Agen BRI Link (yang ada di wilayah Pelosok Desa, dimana yang terkena tilang dapat melakukan pembayran cukup dengan Agen Bri Link) serta diberikannya fasilitas ATM BRI yang ada di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
b) Pembayaran Denda Tilang Online dimana besar nilai denda Tilang bisa dilihat pada website Kejari Lampura/ www.e-tilang.info

Baca Juga :  Datang Ke Huntara, Okan Cornelius  Diajak Selfie Warga Lamsel

c) Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara membuat program Jaksa menyapa d iradio-radio RRI maupun radio swasta, Jaksa Menyapa terbit tiap Minggu di Koran Lampung Post, dan Kunjungan Jaksa Masuk Sekolah ke Sekolah-sekolah termasuk sekolah yang jauh dari kota dan sangat tertinggal baik sarana maupun prasarana yang tidak layak, serta melakukan Penyuluhan Hukum secara continue untuk sinergi dalam pembangunan pendidikan khususnya di Kabupaten Lampung Utara.
d) Untuk Bidang Datun Kejaksaan Negeri Lampung Utara membuat program JPN Bisa! Dimana program ini JPN memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum dan bantuan hukum Kepada Seluruh Kepala Sekolah se-Kab. Lampung Utara6. Bahwa kunjungan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara beserta seluruh pegawai.

7. Bahwa kunjungan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Oleh Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung RI beserta Rombongan dari Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut berakhir pada pukul 11.30 Wib.

(Dam)