Oknum Polisi Arogan Belum Minta Maaf Kepada Wartawan

Ketua PWI TUBABA Edi Zulkarnaen

RAKYATNEWS.CO.ID,PANARAGAN – Dugaan arogansi yang dilakukan 5 oknum Polisi Mapolres Tuba terhadap Wartawan Tubaba beberapa waktu lalu, berbuntut panjang dan menuai kecaman Dari berbagai pihak. Pengurus persaruan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menyayangkan tindakan menghalangi wartawan yang dilakukan oleh oknum anggota polres tulang bawang yang merasa risih dan tersinggung saat di tanya oleh dua orang wartawan yang sedang bertugas di wilayah setempat.

Tindakan Oknum yang dugaan arogansi kepada Wartawan media Medinas Lampung, dan Kupas Tuntas Sikap arogansi oknum polisi tersebut terjadi di Tugu Ratto Nago Bersanding, atau Tugu Naga Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba pada Hari Rabu yang lalu (24/7/2019) sore sekira pukul 17.00 wib.

Menurutnya, Edi Zulkarnaen Ketua PWI Tubaba mengatakan, bahwa Profesional seorang wartawan dituntut dalam mencari, memperoleh dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Wartawan bekerja dan menulis berita secara objektif dan tidak memiliki pandangan lain demi kepentingan pribadi.

“Sedangkan wartawan bertugas juga taat kepada aturan hukum dan di atur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman prilaku wartawan dalam menjalankan tugas,”ungkapnya. Jumat 26/07.

Lanjutnya, Profesi wartawan adalah bukan pekerjaan yang dilakukan sembarangan tanpa moral dan intelektual,wartawan bekerja dengan mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan undang-undang pokok pers serta memiliki sertifikasi kompetensi.

“Tidak ada alasan untuk melecehkan dan menghambat tugas wartawan kalau mereka menjalankan tugas secara profesional di lapangan, dan sanksi hukum serta etika pasti diberikan kepada wartawan yang menyimpang dari undang-undang dan Kode Etik Jurnalistik “katanya.

Menanggapi kejadian yang di alami oleh wartawan Medinas Lampung yang diduga mendapat perlakuan atogansi dari 5 oknum Anggota Polres Tuba di tugu Rato Nago Besanding Tubaba.

Baca Juga :  Beli Barang Hasil Curas, 3 Warga Lamteng Ditangkap Polisi Tuba

“Kami berharap, pihak kepolisian dapat memberikan teguran keras kepada oknum tersebut, dan menyampaikan permohonan maaf baik kepada media tempat wartawan itu bertugas atau secara langsung kepada organisasi tempat wartawan tersebut bernaung,” ujarnya.

(Der)