RAKYATNEWS.CO.ID,BANDARLAMPUNG-Berdasarkan hearing atau rapat jejak pendapat dengan DPRD Kota Bandarlampung, hingga hingga September 2019 Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) untuk pendapatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya mencapai 41 persen.
Sehingga hal ini dinilai stagnan dan tidak ada upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan DPRD menilai tidak mampu merealisasikan target PAD 2019
Kota Bandarlampung. Hearing dilakukan di Komisi II DPRD setempat, yang dipimpin Ketua Agusman Arief, Selasa (8/9/2029).
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Yanwardi jika hal ini pun diakuinya bahwa target tidak akan tercapai. “Tapi kita masih upaya, memang tak mungkin tercapai, kita kerja sudah maksimal untuk meningkatkan PAD itu tercapai,” ujarnya kepada awak media, usai Hearng dengan komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Selasa (8/10).
Dan yang jadi masalah, imbuh Yanwardi, bahwa pihaknya masih banyaknya penagihan piutang fasip. Dan saat ini pula pihanya mengandalkan retribusi NJOP. “Ya kendalanya BPPRD di setiap tahunnya tagihan piutang pasif baik hotel-hotel dan perusahaan, ya saat ini yang jadi andalan adalah hanya diambil dari jual beli tanah,” jelasnya.
Saat disinggugung mengenai Pajak bumi Bangunan (PBB), menurutnya jika adanya oknum yang bermain dengan tidak menyetorkan hasil PBB kepada BPPRD. “Coba dilihat mana bener adanya langsung kita masukkan penjara, ini juga masalah yang sering nggak mau saya jawab sering di jawab iya mungkin yang dulu-dulu kan sekarang sudah ada tapping box, ada kawan yang main keruangan ya ayok sama-sama cari tahu, kita brantas,” paparnya.
Ia mengingatkan, wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB di kecamatan masing-masing, karena sudah ada jadwalnya sehingga tidak harus melalui Bank Lampung.
Sementara itu, menurut Anggota DPRD komisi II, Defryan politisi Gerindra menjelaskan, bahwa dalam hearing diakuinya kinerja BPPRD dinilai buruk, bahkan sudah mendekati akhir tahun yang hanya terhiting 2 bulan lagi, jauh dari target yang sudah di tetapkan. “Kinerja BPPRD lemah, dan harus ditingkatkan lagi, mereka pesimis bisa capai target,” tandasnya.
(yen)