RAKYATNEWS.CO.ID,BANDARLAMPUNG-Setidaknya, ada tujuh Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2019-2024 sudah ditetapkan. Mereka yakni, Erwan Bustami, Antoniyus, Ismanto, Esti Nur Fathonah, Agus Riyanto, Ali Sidik, dan M Tio Aliansyah.
Sementara, ada beberapa cadangan yakni, Titik Sutriningsih, Warsito, Sri Fatimah, dan Marthon. Kepastian tersebut merujuk pada surat KPU RI Nomor: 60/SDM.13-P/05/KPU/X/2019 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Periode 2019-2024.
Dari data tersebut, lima dari tujuh komisioner merupakan eks penyelenggara di periode sebelumnya, baik dari KPU Provinsi Lampung maupun KPU kabupaten/kota.
Erwan, Antoniyis, dan Tio merupakan petahana KPU Provinsi Lampung. Sementara, Agus dan Ismanto masing-masing adalah eks Komisoner KPU Metro dan KPU Tulangbawang Barat.
Diwawancara, Tio mengaku bersyukur bisa kembali menjabat sebagai penyelenggara pilkada. Dia mengaku dalam kesempatan keduanya ini, akan berupaya amanah mengemban tugas. “Alhamdulillah, ini juga berkat doa rekan-rekan semua,” ungkapnya, Senin (14/10/2019).
Sementara Erwan mengatakan pasca dilantik nantinya ketujuh komisioner akan melakukan musyawarah untuk pemilihan Ketua dan Divisi masing-masing anggota.
“Untuk penentuan ketuanya ya musyawarah antar komisioner. Kemudian nanti diplenokan dan di SK-kan. Mungkin musyawarahnya pasca pelantikan,” tandasnya.
(*/ron)