DPRD Bandarlampung Sahkan APBD 2020

RAKYATNEWS.CO.ID,BANDARLAMPUNG – DPRD Kota Bandarlampung, Senin (25/11/2019) melakukan penandatanganan/ pengesahan APBD tahun anggaran (TA) 2020 dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi.

Dalam kesempatan itu, juru bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandarlampung, Agusman Arif memaparkan, komposisi APBD Kota Bandarlampung 2020 adalah pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,050 triliun. Nah, sedangkan, untuk belanja daerah ditahun 2020 dipatok Rp 2,942 Triliun.

Politisi Partai Demokrat ini memaparkan, Raperda APBD Bandarlampung 2020 sudah dibahas Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandarlampung dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sementara,Walikota Bandarlampung Herman HN dalam pendapat akhirnya menyatakan terima kasih kepada DPRD.

Dengan telah disetujuinya APBD 2020, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi, sehingga awal tahun APBD sudah bisa dipergunakan.

(*/ron)