BANDARLAMPUNG-Warga Kampung Fery, Kelurahan Srengsem, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, mengeluhkan bau busuk dan debu akibat stock file bungkil sawit, yang berada di eks. PT. Andatu, Panjang.
“Kami ini sudah lama mengeluhkan bau busuk dan debu akibat bungkil sawit ini, badan kami warga Srengsem ini, gatal-gatal, debunya menghitam, jelas debu bungkil itu masuk rumah,” ujar Rusdi, Ketua RT05 Kampung Fery, Srengsem, Bandarlampung, usai menghatarkan surat pengaduan ke kantor DPRD setempat, Selasa (7/01/2020).
Menurutnya Rusdi, warga Srengsem dan Batu Srampok, Panjang, hampir semua terkena dampak dari debu bungkil sawit tersebut. Selain berakibat pada kesehatan, seperti batuk-filek, warga juga mengalami gangguan kesehatan kulit dan air yang keruh terkena debu bungkil. “Banyak ibu-ibu yang terkena bentol-bentol, debu bungkil ini gatel, debunya masuk rumah, pasti kena air dan makanan. Kami ini sudah pernah ngadu ke kelurahan, tapi perjanjian yang dibuat saat itu diingkari oleh pihak perusahaan, maka dari itu warga Srengsem Panjang, datang mengadu ke DPRD, supaya ada sulusi,” ungkapnya.
Ketua RT Srengsem, Rusdi yang juga di dampingi dua rekannya ini menyampaikan bahwa limbah bungkil sawit ini sangat menganggu pernapasan warga sekitar. Debu kalau kena mata pedih, air sumur warga bau, dan belatungan. “Sudah dipanggil ke kelurahan, kita pernah ada mediasi dan ditemukan solusi, agar debu tidak beterbangan dan berceceran saat bongkar muat, tapi belakangan diingkari perusahaan, dan kami pun sudah berbagai cara mediasi, tapi nggak bisa, ini sudah berlangsung 2-3 tahunan, kami mengadu kemana lagi,” keluhnya, di kantor DPRD Kota Bandarlampung.
Yang pasti, imbuh dia, akibat dari stok file bungkil sawit tersebut sangat merugikan warga, bisa menyebabkan ISPA (Infeksi saluran pernapasan akut). “Jelas berdampak pada kesehatan masyarakat, batuk-batuk dan gatal-gatal, debu dan bau,” tandasnya.
Di lain sisi, Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung, A.Riza menyampaikan bahwa komisinya juga membidangi tentang dampak lingkungan hidup. Namun, dalam kasus ini, belum ada kejelasan pastinya, masih laporan masyarakat, nantinya akan di bahas di komisi. “Ya kita lihat dulu seperti apa masalahnya, kita akan bawa rapat komisi, selanjutnya kita agendakan hearing bersama perusahaan bungkil sawit tersebut, beserta stackholder terkait dan lurah serta camat, kita bahas bersama mencarikan solusi yang baik untuk masyarakat,” ucapnya. (ron)