Sebanyak 515 Unit RTLH Pesibar Akan Menerima BSPS Dan BPS

RAKYATNEWS.CO.ID, PESIBAR -Sebanyak 515 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Akan Menerima BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) Dan BPS (Bantuan Rumah Swadaya).

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat Pesisir Barat, Mardiansyah, Saat Ditemui Di ruang kerjanya Pada Jum’at (24/1/2020).

Dikatakan ia, BSPS Merupakan Bantuan dana yang bersumber dari pusat melalui pemerintah provinsi yang di nantinya akan di laksanakan oleh Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT).

” Adapun bentuk bantuannya yaitu berupa Peningkatan Kualitas rumah tidak layak huni sejumlah 250 yang akan di realisasikan untuk RTLH di kecamatan ngaras,” Ujarnya.

Sementara BRS (Bantuan Rumah Swadaya) yaitu berumber dari Dana Alokasi Khusus Afirmasi (DAK-Afirmasi) APBN untuk peningkatan 218 RTLH di kecamatan pesisir tengah, serta sebanyak 47 Unit RTLH Yang ada dikecamatam ngambur, Terangnya.

Masih kata ia, bantuannya sendiri yaitu berupa material dan ongkos tukang, dan untuk jumlah penerima BSPS di tentukan oleh pusat melalui pemerintah provinsi, sedangkan BRS Bantuan dari pusat akan tetapi melalui usulan dari daerah.

” Untuk alur pengajuannya sendiri yaitu melalui pengusulan Ke Kementerian PUPR Melalui Dirjen Penyiediaan Perumahan, jelasnya.

Menurut mardiansyah, Menurut data kami Jumlah rumah sementara tidak layak huni di kabupatem pesisir barat pada tahun 2019 sebanyak 7.559 Unit.
Dan pada tahu depan akan di lakukan pendataan ulang.

Adapum Target pemerintah kabupaten pesisir barat sendiri yaitu 2024 selesai” mudah mudahan pada tahun itu,Negeri para sai bhatin dan ulama yang tercinta ini sudah bebas dari rumah tidak layak huni,” Tandasnya.

(Win)