Warga Waylaga Keluhkan Asap PT. Tanso Putra Asia

RAKYATNEWS.CO.ID, BALAM – Warga sekitar Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Panjang, mengeluhkan akan debu dan cerobong asap hitam yang mengepul, dari PT. Tanso Putra Asia, sehingga mengganggu kesehatan warga.

“Ya, hasil hearing kita tadi, terungkap bahwa ada keluhan warga akan asap cerobong pabrik yang terlalu pendek, sehingga warga sekitar Way Laga kena dampak kesehatan, ada yang batuk-batuk dan alergi kulit,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung, Hendra Mukrie, usai hearing bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), dan managemen PT. Tanso Putra Asia, Lurah Way Laga, di ruang rapat Komisi I DPRD setempat, Rabu (26/02/2020).

Nah, atas keluhan warga tersebut, pihak komisi I pun akan terjun ke lapangan meninjau lokasi keberadaanya cerobong asap PT. Tanso Putra Asia, yang dikeluhan warga. “Pak lurah Way Laga tadi kan juga mengakui bahwa asap dari PT. Tanso Putra Asia sangat tebal dan menghitam, kita bukan mau cari-cari masalah keluar dari konteks perizinan, tapi ini fakta hearing yang diutarakan lurah,” jelas ya.

Alasanya, terdapat sejumlah warga sekitar yang mengaku melangami gangguan pernapasan, diduga lantaran kerkena dampak asap yang ditimbulkan cerobong milik PT Tanso Putra Asia.

“Ada warga yang mengadukan permasalahan ini, didalam pengaduan itu menyebut bahwa warga sekitar melangalami sesak nafas, karena diduga terpapang cerobong milik PT Tanso Putra Asia,” ungkapnya.

Untuk menyikapi keluhan itu, politisi Demokrat (PD) ini mengaku, pihaknya bakal mengambil sikap tegas seperti melayangkan teguran dan meninjau langsung kelapangan. “Sudah kita tegur tadi secara lisan, dan rencanaya kami (Komisi I DPRD Bandarlampung) juga akan melakukan peninjauan kelapangan,” tegasnya

Jika tinjauan itu benar adanya keluhan masyarakat, bukan tidak mungkin lembaga legislator bakal melayangkan rekomendasi prihal pencabutan izin. “Walau pun izinya lengkap, tapi keberadaanya menggangu masyarakat sekitar, kita akan merekomendasikan untuk pencabutan izin,” tegasnya. Meski begitu pihaknya pun akan memeriksa (Audit) keabsahan legalitas perizinan PT Tanso Putra Asia.

Baca Juga :  Pemprov Dukung Peranan Marinir dalam Pembangunan Lampung

Sementara, Suherman, managemen PT Tanso Putra Asia, saat dikonfrimasi melalui telpon selulernya, pihak PT Tanso Putra Asia belum merespon. Pesan yang dikirim ke telepon pintarnya pun tidak dijawab.

(ron)