Musrenbang RKPD Pesibar 20230 Susun RKPD 2021

Musrenbang RKPD Pesibar 20230 Susun RKPD 2021

RAKYATNEWS.CO.ID, PESIBAR – Plt. Kepala Dinas Kominfo Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan.,MSi menginformasikan, Bupati Pesisir Barat DR.Drs. Agus Istiqlal.,SH.,MH. memimpin langsung kegiatan Musrenbang dimaksud diatas yang dilaksanakan secara Video Conference (Vicon), Pada Selasa 14 April 2020, Di O.R. Batu Gughi yang didampingi secara langsung oleh Wakil Bupati Erlina.,SP.,MH dan Dandim 0422 Lampung Barat beserta Assisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat.

Turut serta juga dalam Vicon tersebut dari Pemerintah Provinsi Lampung Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir Fahrizal Darminto MA didampingi beberapa Ka OPD Provinsi Lampung, Ketua/Wakil Ketua dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pesisr Barat, Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat, Seluruh Perwakilan Dari OPD Pesisir Barat, Serta Tokoh Masyarakat Setempat

Dalam sambutannya, Bupati Pesisir Barat memahami bahwa acara ini dilakukan ditengah kondisi bencana wabah virus corona secara global. Hal inilah yang mendasari pelaksanaan Musrenbang tahun ini dilaksanakan secara VERTUAL MEETING dengan Video Conference, dengan tidak mengurangi makna dan substansi Musrenbang ini sendiri.

Dengan adanya musibah ini kita harus tetap mampu menyatukan persepsi dan semangat untuk bersama-sama merencanakan arah pembangunan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2021 mendatang, Sehingga dapat bersenergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Ujarnya.

Hingga tahun keempat RPJMD Tahun 2016-2021 telah banyak pemerintah daerah capai, mulai dari peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan dasar hingga pemberdayaan masyarakat. Semua keberhasilan pembangunan adalah berkat rahmat Allah SWT dan kerja nyata dari seluruh aparatur pemerintahan daerah, baik dari kami eksekutif maupun DPRD sebagai lembaga legislatif yang merupakan reprentasi masyarakat, hingga dukungan dari segenap Forkopimda, Kementrian/Lembaga, Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh Stakeholders.

Disamping capaian keberhasilan tentunya masih terdapat hal-hal yang perlu dan terus ditingkatkan serta disempurnakan baik dari sisi kebijakan program maupun kegiatan. Kita yakin dengan semangat kebersamaan dan persatuan tantangan pembangunan dapat dihadapi dan di carikan solusi, hal inilah yang harus menjadi dasar semangat kita dalam pelaksanaan Musrenbang kali ini.
Visi Kabupaten Pesisir Barat adalah Terwujudnya masyarakat Pesisir Barat yang madani mandiri dan sejahtera.

Baca Juga :  Pemkab Pesibar Gelar Rakor Persiapan Tahun Ajaran Baru

RKPD Kabupaten Tahun 2021 mendatang adalah tahun Kelima Pelaksanaan RPJMD Tahun 2016-2021. Mohon kiranya semua target yang telah di tetapkan dapat di laksanakan.
Terdapat lima prioritas pembangunan daerah, yaitu:
1. Percapaian pembangunan infrastruktur pelayananan dasar dan konektivitas wilayah.

2. Pembangunan sumber daya manusia.

3. Pembangunan ekonomi masyarakat dan potensi unggulan daerah.

4. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

5. Penglolaan sumber daya alam dengan prinsip pembangunan lingkungan yang berkelanjutan dan mitgasi bencana.

Bupati Pesisir Barat mengatakan terkait dengan penyebaran Covid-19 ini yang menjadi bencana global, RKPD tahun 2021 tentu harus memperhatikan (3) tiga point’ penting yaitu :
1.SektorKesehatan
2.Recovery Sektor Ekonomi
3.Recovery Sektor Sosial

Sekda Provinsi Lampung mengatakan bahwa ditengah wabah virus corona yang menjadi bencana global kegiatan pembangunan untuk kesejahteraan harus tetap dilaksanakan, tapi tetap mengikuti protokol Kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat seperti memakai masker kain, keluar rumah jika sangat penting dan mendesak serta menjaga jarak aman (physical distancing) untuk menekan penyebaran wabah virus corona di Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi Lampung.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah selaku moderator dalam kegiatan Video Confrence membahas Musrenbang Kabupaten Pesisir Barat mengatakan ada 4 tujuan dilaksanakannya Musrenbang kali ini, antara lain:
1. Menyepakati permasalahan pembangunan daerah yang terangkum dalam tema rkpd
2. Menyepakati prioritas pembangunan daerah
3. Menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif indikator dan target kinerja serta lokasi kegiatan dari masing-masing perangkat daerah
4. Menyepakati program dan kegiatan yang akan diusulkan penganggarannya melalui APBN, pemerintah Provinsi Lampung dan Dana Alokasi Khusus.

(win)