New Normal Mulai Berlaku, ASN Ngantor Seperti Biasa

RAKYATNEWS.CO.ID, PANARAGAN – Menuju New Normal Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mulai berlakukan bekerja di kantor kembali untuk para ASN.

Intruksi ini merupakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Dalam Tatanan Normal Baru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB).

Menurut, Herwan Sahri bahwa dengan memberlakukan masuk kantor kembali ini bagi ASN, bukan berarti melupakan Protokol Kesehatan.

“Untuk di Kabupaten baik Eselon II sampai IV masuk semua, tentunya tetap memperhatikan sesuai Protokol Kesehatan. Adapun untuk staf Honorer, bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apalagi yang memiliki sampai 30 staf di Organisasinya, maka diberlakukan jadwal piket setiap harinya,” Ungkapnya. Selasa 02/06/20.

Kemudian, dalam menyambut tatanan baru atau New Normal, maka pihak nya juga akan melakukan rapat yang rencananya dijadwalkan pada (03/6) untuk menyesuaikan, dengan memanggil dari berbagai pihak, seperti Dewan Masjid, Dewan Greja, para Tokoh, dan juga OPD.

“Adapun untuk anggaran Covid 19 yang telah dilakukan Refocusing, masih tetap di masukkan dalam Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk 3 Klaster. Karena apapun keputusannya, kita tetap menunggu instruksi dari Pusat terkait Pandemi Covid 19 secara resmi,” imbuhnya.

(Der)