Pj Bupati Pesibar Menghadiri Paripurna LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020

Pesisir Barat – Pj Bupati Pesisir Barat Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Pesisir Barat Akhir Tahun 2020, Yang Berlangsung Di Lantai 3, Gedung Sekretariat DPRD, Pesisir Tengah, Pada (12/04/2021)

Rapat LKPJ di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Pesibar, Nazrul Arif, Wakil Ketua I, Piddinuri, Wakil Ketua II, Ali Yudiem Yang Di hadiri Oleh Anggota DPRD Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Lampung Barat-Pesisir Barat, Para Kepala OPD Dan Camat dan Peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat.

Pj Bupati , Bambang Sumbogo, dalam laporannya menyatakan bahwa LKPJ ini merupakan amanaah dari pasal 69 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 18 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tema pembangunan Daerah pada Tahun 2019 adalah Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia diiringi Penguatan Ekonomi Kerakyatan untuk Mengentaskan Kemiskinan.

Tema tersebut dijabarkan kedalam 5 prioritas pembangunan, yaitu :

Pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan dengan berpijak pada peningkatan kualitas SDM, Meningkatkan nilai tambah produk unggulan Daerah, Menjaga iklim investasi dengan penerapan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik, Pembangunan infrastruktur daerah untuk peningkatan perekonomian masyarakat, Menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam demi keberlangsungan ekosistem lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

Terkait dengan realisasi belanja langsung dapat kami sampaikan beberapa hal :

1. Urusan Pemerintah Daerah wajib pelayanan dasar capaian kinerja mencapai 92.00% dan capaian keuangan sebesar 91.03%.

2. Urusan Pemerintah Daerah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar capaian kinerja mencapai 92.86% dan capaian keuangan sebesar 89.17%.

3. Urusan pemerintah daerah pilihan capaian kinerja mencapai 91.03% dan capaian keuangan sebesar 91.08%.

Baca Juga :  Agus Istiqlal Hadiri Paripurna Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanan APBD Tahun 2020

4. Urusan Pemerintah Daerah penunjang capaian kinerja mencapai 91.63% dan capaian keuangan sebesar 88.59%.

5. Urusan Pemerintah Daerah pendukung capaian kinerja mencapai 89.69% dan capaian keuangan sebesar 83.03%.

Kemudian ada ( 7) Tujuh poin utama rekomendasi DPRD yaitu :

Urusan wajib pendidikan, Urusan wajib kesehatan, Urusan wajib pekerjaan umum, Urusan wajib perikanan, Urusan bidang pasar, Urusan penunjang kepegawaian, dan Urusan perekonomian.

terhadap rekomendasi tersebut, pemerintah berupaya secara maksimal untuk menindaklanjutinya melalui pelaksanaan program/ kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah teknis terkait dan Ada 4 Urusan pendukung Pemerintahan Derah yang dilaksanakan yang dirangkum permasalahan Daerah adalah sebagai berikut :

Permasalahan Bidang Ekonomi Daerah, Permasalahan Bidang Infrastruktur Daerah, Permasalahan Bidang Kesejahteraan Rakyat, serta Permasalahan Bidang Pemerintahan.

Dari Permasalahan Pembangunan Daerah tersebut diharapkan secara bertahap dapat diselesaikan atau diatasi melalui pelaksanaan program dan kegiatan, baik pada Tahun Anggaran 2021 ataupun pada Tahun Anggaran 2022 yang akan bersama-sama kita susun pada Tahun ini. Tandasnya. (Win)