PPK Dan PPS Akan Ikuti Pelatihan Dari KPU Tanggamus

Tanggamus–Puluhan PPK dan ratusan PPS akan ikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh KPU Tanggamus, Lampung.

Amhani selaku Komisioner KPU Tanggamus divisi Sosdiklih Parmas dan SDM mengatakan, pelatihan ini untuk perisiapan PPK dan PPS di Kabupaten Tanggamus memberikan pelatih ke KPPS.

Amhani mengatakan, total terdapat 60 anggota PPK dan 906 anggota PPS yang akan mengikuti pelatihan yang dilakukan oleh KPU Tanggamus tersebut.

“Yang akan mendapatkan pelatihan ada 60 anggota PPK dan 906 anggota PPS dalam empat sesi pelatihan,” kata Amhani, Selasa (23/1/2024).

Amhani menjelaskan, rencananya pelatihan itu akan dilakukan di Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Pihak KPU Tanggamus akan menggunakan dua lokasi untuk menjadi tempat pelatihan anggota PPK dan PPS tersebut.

Dua lokasi itu berada di Hotel Royal Inn dan Hotel 21 Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

“Setelah melakukan pelatihan, para anggota PPK dan PPS ini akan melatih anggota KPPS setelah dilantik,” ujarnya.

Anggota KPPS sendiri rencananya akan di lantik pada tanggal 25 Januari 2024 yang akan datang.

Lanjut Amhani, setelah pelatikan anggota KPPS sendiri akan langsung menerima pelatihan dari PPK dan PPS di masing-masing wilayah.

Pelatihan itu rencananya akan dimulai pada tanggal 26 Januari 2024 atau satu hari setelah anggota KPPS resmi dilantik.

“Kalau pelatihan anggota KPPS ini hanya satu kali pelatihan saja,” jelasnya.

Sebelumnya, pasca pengumuman anggota KPPS, mereka telah melakukan pengadministrasian mandiri pada, Rabu (10/1/2024).

Para anggota KPPS tersebut melakukan pengadministrasian mandiri di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

Pelatihan itu rencananya akan dimulai pada tanggal 26 Januari 2024 atau satu hari setelah anggota KPPS resmi dilantik.

Baca Juga :  Mengerucut Tiga Bakal Calon di Pilkada Lamsel, AWPI Ingin Ada Balon Independen

“Kalau pelatihan anggota KPPS ini hanya satu kali pelatihan saja,” jelasnya.

Sebelumnya, pasca pengumuman anggota KPPS, mereka telah melakukan pengadministrasian mandiri pada, Rabu (10/1/2024).

Para anggota KPPS tersebut melakukan pengadministrasian mandiri di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba).

Para anggota KPPS yang melakukan pengadministrasian mandiri ini login ke Siakba menggunakan email dan password masing-masing.

Namun, terdapat beberapa kecamatan dan pekon yang sulit untuk mengunggah administrasi di aplikasi Siakba.

Hal itu karena, terdapat beberapa kecamatan dan pekon yang hingga saat ini masih blankspot.

Dalam proses pengadministrasian mandiri ini juga anggota KPPS KPU Tanggamus didampingi oleh PPS dan PPK masing-masing.

Amhani menceritakan, sempat terjadi kendala dalam proses pengadministrasian mandiri KPPS Kabupaten Tanggamus.

Dia menambahkan, dalam pengadministrasian mandiri ini dilakukan secara bersamaan bagi calon KPPS seluruh Indonesia.

Dengan banyaknya anggota KPPS yang mengakses Siakba membuat aplikasi tersebut mengalami maintenance.

Dirinya juga menjelaskan, terdapat puluhan anggota KPPS KPU Tanggamus yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Lanjut Amhani, kebanyakan TMSnya KPPS KPU Tanggamus ini dikarenakan orang tersebut tidak berdomisili di lokasi penugasan.(Bowo)