Pengadilan Agama Tubaba Luncurkan Program Pelayanan Perkara Prodeo Gratis

TUBABA – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung luncurkan program pelayan berperkara gratis atau prodeo bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Pengadilan Agama Tubaba Fitri melalui Panitera M. Agus muslim menjelaskan,untuk program prodeo sendiri sudah di laksanakan terhitung semenjak bulan Februari 2024 ini.

“bagi masyarakat kurang mampu kita pengadilan agama saat ini melayani proses penanganan perkara yang di berikan secara gratis ,” katanya. saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (08/03/2024).

Kemudian, bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan perkara persidangan, saat ini pihak pengadilan agama juga telah membuka posko yang berada di beberapa kecamatan, kabupaten setempat.

“Sekarang ini bagi masyarakat yang ingin mengikuti sidang perkara prodeo,kita juga telah melayani secara langsung dengan membuka beberapa posko di antaranya,kecamatan Tumijajar yang terletak di Tiyuh Margo Mulyo kemudian di kecamatan Lambu Kibang juga terdapat posko pelayanan sidang perkara,”terangnya.

Adapun perkara yang masuk dalam program prodeo itu adalah cerai talak, cerai gugat, pengesahan nikah atau isbat nikah, dispensasi nikah anak dibawah umur, pengangkatan anak, hingga perwalian.

Untuk, program prodeo juga dibatasi, yang mana untuk tahun 2024 ini PA menganggarkan 40 perkara saja.

“Tahun ini adalah tahun kedua, dimana sebelumnya prodeo juga sudah kita laksanakan ditahun 2023 dengan jumlah yang lebih sedikit yaitu 30 perkara,” terangnya.

Menurutnya, dalam pelayanan perkara, PA Kabupaten Tubaba juga sudah membuka pengadilan keliling yang dipusatkan di Balai Tiyuh (Desa) Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar, dan Balai Kantor Kecamatan Lambu Kibang, untuk mendekatkan jarak layanan bagi masyarakat.

“Kami berharap, program prodeo atau berperkara gratis ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.(San)