Panwaslu Kecamatan TBU Hadirkan Dua Narasumber Ketua PWI dan Camat

Tubaba-Untuk meningkatkan kapasitas pelaksanaan tugas pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Tulang Bawang Udik (TBU) mengadakan kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Tiyuh se-Kecamatan TBU. Acara ini berlangsung di Balai Tiyuh Karta Raharja pada Rabu (31/7/2024).

Panwaslu Kecamatan TBU menghadirkan dua narasumber utama, yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tubaba, Dedi Priyono, SH., dan Camat Tulang Bawang Udik, Iwan Setiawan, SH., MH, untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kemampuan dalam pengawasan pemilu.

Ketua Panwaslu Kecamatan TBU, Hasanuddin, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas anggota Panwaslu dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka.

“Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan anggota Panwaslu Kelurahan dan Tiyuh (PKD) dalam menghadapi Pemilukada 2024,” ujar Hasanuddin kepada media.

Hasanuddin berharap agar peserta dapat menyerap materi dari para narasumber dengan baik, mengingat skala Pemilukada ini lebih kecil dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Sementara itu, Camat Iwan Setiawan menekankan pentingnya peningkatan kemampuan anggota Panwaslu agar mereka dapat memahami dan menjalankan tugas serta kewenangan dengan baik.

Ketua PWI Tubaba, Dedi Priyono, SH., memberikan materi tentang tata kelola pengawasan pemilu yang mencakup struktur organisasi, peran, dan tanggung jawab lembaga pengawas pemilu.

“PKD sebagai pengawas pemilihan di tingkat Tiyuh memiliki kewenangan untuk menerima dan menyampaikan laporan pelanggaran serta melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Dedi.

Ia juga menekankan bahwa Panwaslu harus bersikap profesional, objektif, dan independen, serta berkolaborasi dengan pers untuk memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan.

Selanjutnya menurut Dedi, Panwaslu diharapkan mematuhi kode etik yang telah ditetapkan dan melakukan pengawasan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Pengukuhan Ketua TP PKK dan Bunda Paud Desa Se-Kecamatan Kotabumi Utara

“Dengan penguatan ini, diharapkan Panwaslu Kelurahan/Tiyuh dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif dan profesional dalam Pemilukada mendatang,” pungkas Dedi.(San)