Tubaba-Rakyatnews.co.id Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, segera mendalami terkait adanya informasi dugaan mark up dan fiktif pada realisasi anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2024.
Disampaikan Inspektur Perana Putera melalui Irbansus V, Muslim, bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari informasi tersebut.
“Kita pelajari dan dalami terlebih dahulu, lalu kita akan minta izin pimpinan untuk memanggil pihak terkait guna mengklarifikasi dugaan tersebut ,” ujar muslim saat dikonfirmasi media, Rabu (15/01/2025).
Muslim juga tidak menutup kemungkinan jika Aparat Penegak Hukum (APH) turut bergerak mendalami informasi dugaan mark up dan fiktif yang terjadi pada Disdukcapil.
“Jika APH ingin mengambil alih atau masuk mendalami adanya dugaan tersebut baik dari pengaduan masyarakat atau informasi, mereka punya standarisasi sendiri. Kita tidak bisa mengintervensi,”ungkap muslim.
Kendati demikian Jika Pihak Aparat Penegak hukum(APH) harus mengambil langkah-langkah tentunya harus tetap berkoordinasi dengan kami selaku APIP.
“Cuma saya juga tidak bisa pastikan, karena kan kewenangan kita beda dan instansi juga beda. Bisa langsung, bisa tidak,” pungkasnya.(San)