Tubaba-Rakyatnews.co.id – Terkait dugaan permasalahan realisasi anggaran tahun 2024 yang disinyalir tidak sesuai dan mark up, Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, akan panggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten setempat.
Inspektur Perana Putera melalui Irbansus V, Muslim, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari informasi tersebut.
“Nanti kami akan minta izin pimpinan untuk memanggil pihak terkait guna mengklarifikasi dugaan adanya permasalahan pada realisasi anggaran di DPMPTSP tersebut,” ujar muslim saat dikonfirmasi media, Rabu (16/01/2025).
Dirinya juga tidak menutup kemungkinan jika Aparat Penegak Hukum (APH) turut bergerak mendalami informasi dugaan realisasi anggaran yang bermasalah atau tidak sesuai pada Dinas terkait.
“Mereka punya standarisasi sendiri. Kita tidak bisa mengintervensi. Tetapi seharusnya mereka tetap berkoordinasi dengan kami selaku APIP. Cuma saya juga tidak bisa pastikan, karena kan kewenangan kita beda dan instansi juga beda. Bisa langsung, bisa tidak,” pungkasnya.
Publik masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat untuk memastikan kejelasan realisasi anggaran tersebut. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi prioritas agar dugaan anggaran yang bermasalah ini dapat diusut tuntas. (San)