Dana BOS Hampir Rp2 Miliar Mengalir ke SMPN 1 Putra Rumbia, Kepala Sekolah Memilih Bungkam

RakyatNews, Lampung Tengah – Di tengah tuntutan transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Putra Rumbia mulai menjadi sorotan. Anggaran yang bersumber dari uang negara dan diperuntukkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar itu tercatat terus mengalir setiap tahun dengan nilai yang tidak sedikit.

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, awak media berupaya meminta penjelasan langsung kepada Kepala SMP Negeri 1 Putra Rumbia, Giman, terkait pengelolaan Dana BOS di sekolah yang dipimpinnya.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp ke nomor 0852-xxxx-xxxx. Sejumlah pertanyaan telah disampaikan guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi secara langsung dari pihak sekolah.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Giman belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. Pesan yang telah dikirimkan juga belum memperoleh respons.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, total Dana BOS yang diterima SMP Negeri 1 Putra Rumbia terus mengalami peningkatan dalam empat tahun terakhir. Adapun rincian anggaran yang diterima sekolah tersebut yaitu:
• Tahun 2022 : Rp418.298.022
• Tahun 2023 : Rp450.082.023
• Tahun 2024 : Rp464.002.024
• Tahun 2025 : Rp497.642.025
Jika diakumulasikan, dalam kurun waktu empat tahun terakhir SMP Negeri 1 Putra Rumbia telah menerima Dana BOS sebesar kurang lebih Rp1,83 miliar.

Nilai anggaran yang mendekati Rp2 miliar tersebut tentu menjadi perhatian publik. Sebab setiap rupiah dana yang bersumber dari negara memiliki kewajiban untuk dikelola secara transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Awak media akan terus melakukan pendalaman terhadap penggunaan Dana BOS tersebut. Apabila dalam proses pendalaman ditemukan data dan dokumen yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, hasil temuan tersebut akan disampaikan kepada instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan aparat penegak hukum (APH), guna memperoleh kejelasan serta memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Lampung Timur Deklarasikan SPMB Bersih, Titip Siswa dan Manipulasi Data Dilarang

Selain itu, rincian alokasi anggaran pada berbagai pos belanja juga akan dipublikasikan dalam pemberitaan lanjutan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat. Mengingat dana yang dikelola bersumber dari APBN, transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak dapat diabaikan dalam setiap penggunaan anggaran pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala SMP Negeri 1 Putra Rumbia maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan atas data yang menjadi perhatian publik tersebut.

(Amat)