Foto: Walikota Metro Bambang Iman Santoso bersama Ombudsman RI Perwakilan Lampung Dodik Hermanto saat Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa 11 Agustus 2026.
RAKYATNEWS.CO.ID, METRO – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung memberikan tantangan kepada Pemerintah Kota Metro untuk tidak sekadar mengejar predikat baik dalam pelayanan publik, tetapi mampu menembus level nasional.
Target tersebut disampaikan dalam kegiatan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro, Selasa 11 Agustus 2026.
Ombudsman RI Perwakilan Lampung Bidang Pencegahan Dodik Hermanto menegaskan, penilaian yang dilakukan bukan sekadar mencari angka atau memberikan penghargaan. Penilaian merupakan bagian dari program nasional Ombudsman RI yang dilaksanakan serentak terhadap pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga kementerian dan lembaga.
“Penilaian ini adalah program nasional Ombudsman Republik Indonesia. Kita bersaing, Pak Wali, dengan seluruh Indonesia,” ujarnya di hadapan jajaran Pemkot Metro.
Karena itu, Ombudsman berharap Kota Metro mampu menunjukkan kualitas pelayanan publik yang tidak hanya baik di tingkat daerah, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional.
“Kami berharap Kota Metro juga bisa masuk level nasional. Kami yakin di Kota Metro ini bisa,” katanya.
Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Ombudsman menyebut capaian Provinsi Lampung pada tahun sebelumnya yang berhasil masuk tiga besar nasional menjadi salah satu modal untuk mendorong daerah di Lampung, termasuk Kota Metro, mencapai prestasi serupa.
Empat Layanan Dasar Jadi Sasaran Penilaian
Dalam penilaian tahun 2026, Ombudsman memfokuskan pemeriksaan terhadap empat layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Keempatnya meliputi pelayanan kesehatan di RSUD Jenderal Ahmad Yani, pelayanan pendidikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pelayanan sosial melalui Dinas Sosial, serta pelayanan pekerjaan umum melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Penilaian tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana mutu dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.
Namun, Ombudsman tidak hanya melihat kualitas pelayanan yang tampak di permukaan.
Potensi maladministrasi juga menjadi salah satu perhatian utama.
“Melalui penilaian ini nantinya akan diidentifikasi potensi maladministrasi yang terjadi. Ketika potensi itu ditemukan, kami memberikan saran agar dilakukan perbaikan dan penyempurnaan kualitas pelayanan,” jelas Dodik.
Menurut Ombudsman, langkah tersebut penting agar persoalan pelayanan dapat diperbaiki sejak dini sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Kepercayaan Masyarakat Jadi Ukuran Penting
Ombudsman juga menekankan bahwa keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya diukur dari tersedianya program, pembangunan fisik, maupun besarnya anggaran yang dikeluarkan.
Pertanyaan paling penting adalah apakah manfaat pelayanan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat.
“Apakah penyelenggaraan layanan publiknya benar-benar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya, tingkat kepercayaan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam melihat keberhasilan pelayanan publik.
Ia mencontohkan munculnya berbagai keluhan masyarakat di media sosial sebagai sinyal yang harus diperhatikan pemerintah.
Salah satunya ketika masyarakat mempertanyakan kewajiban membayar pajak, sementara mereka merasa manfaat pembangunan belum dirasakan secara nyata.
“Bisa jadi masyarakat belum merasakan dampak layanan publiknya. Yang kedua, pengelolaan pengaduan masyarakat belum terkelola dengan baik,” ujar Dodik.
Karena itu, pengelolaan pengaduan masyarakat dinilai menjadi bagian penting yang harus diperbaiki oleh pemerintah daerah.
Dua Hari, Ombudsman Sisir Empat Instansi
Penilaian Ombudsman terhadap Pemkot Metro dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
Hari pertama, tim melakukan penilaian di RSUD Jenderal Ahmad Yani dan dilanjutkan di Dinas PUTR.
Sementara pada hari berikutnya, penilaian dilakukan terhadap sektor pendidikan dan sosial.
Ombudsman berharap seluruh jajaran Pemkot Metro dapat mengikuti proses tersebut secara terbuka dan menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi.
“Kami berharap penilaian yang kami laksanakan ini menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, berbagai dokumen, prosedur, sarana, hingga tata kelola pelayanan yang disiapkan pemerintah pada akhirnya harus kembali kepada kepentingan masyarakat.
“Apapun yang kita siapkan ini, yang merasakan manfaatnya adalah masyarakat,” ujarnya.
Ombudsman pun mengapresiasi kondisi pelayanan di RSUD Jenderal Ahmad Yani yang dinilai menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat.
Saat melakukan kunjungan awal, tim melihat aktivitas pelayanan rumah sakit yang cukup tinggi.
“Berarti masyarakat percaya dengan rumah sakit ini bahwa rumah sakit ini bisa memberikan layanan terbaiknya,” katanya.
Di akhir sambutannya, Ombudsman kembali menegaskan harapan agar ikhtiar perbaikan pelayanan publik di Kota Metro tidak berhenti pada penilaian tahun 2026.
Targetnya jelas, pelayanan semakin berkualitas, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, dan Kota Metro mampu bersaing hingga tingkat nasional.
“Yang kita harapkan khususnya, Kota Metro bisa masuk tingkat nasional,”pungkasnya.
Redaksi: Sonny
