Dalam aksi yang dijaga oleh pihak kepolisian dan satpol PP tersebut, AMKB menegaskan menolak adanya pembuangan sampah baru ke TPAS Karangrejo, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menyiapkan solusi pengelolaan sampah di wilayah lain, serta mendesak agar sampah yang sudah berada di TPAS segera dikelola.
Aksi yang sebelumnya direncanakan melibatkan sekitar 2.000 warga tersebut akhirnya berlangsung dengan jumlah massa lebih terbatas. Ketua AMKB, Agus Rianto alias Agus Black, mengatakan perubahan jumlah massa tidak terlepas dari komunikasi dan komitmen yang dibangun dengan aparat kepolisian.
“Saya menghargai dan menghormati Bapak Kapolsek, Bapak AKP Teguh Puji Ruswanto yang memang orang Karangrejo. Semalam beliau minta diturunkan massanya, dari 2.000 ke 1.200, dari 1.200 ke 800, dari 800 ke 500. Itu kami yang punya komitmen sama beliau,” kata Agus.
Tidak Ada Pemkot, Massa Tutup Portal TPAS
Namun, Agus menyayangkan tidak adanya perwakilan Pemkot Metro yang datang menemui massa untuk berdialog secara langsung di lokasi aksi.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat masyarakat merasa aspirasi mereka belum mendapatkan respons yang serius dari pemerintah.
“Dalam penyikapan seperti ini pun pihak Pemkot tidak menghargai kita. Jadi sementara waktu belum ada titik temu,” tegasnya.
Pantauan di lokasi, massa kemudian menutup portal akses masuk TPAS Karangrejo. Langkah tersebut membuat kendaraan pengangkut sampah yang hendak masuk ke kawasan TPAS tidak dapat melanjutkan perjalanan untuk membuang sampah.
Aksi penutupan portal yang juga di hadiri anggota Komisi I DPRD Kota Metro Sudarsono tersebut menjadi bentuk penegasan sikap AMKB bahwa masyarakat tidak menginginkan adanya pembuangan sampah baru ke TPAS Karangrejo sebelum pemerintah memberikan solusi yang jelas.
“Kami Tidak Butuh Iming-iming Rp1 Miliar”
Agus juga menegaskan bahwa tuntutan masyarakat bukan semata-mata berkaitan dengan kompensasi atau bantuan berupa uang.
Ia bahkan menolak jika anggaran Rp1 miliar yang disiapkan pemerintah dianggap sebagai solusi utama atas persoalan TPAS.
“Kami tidak perlu iming-iming uang satu miliar. Karena ada draft yang sudah dikirim kepada kami, kami disuruh menandatangani, kami tidak mau,” ujar Agus.
Menurutnya, apabila terdapat hak masyarakat yang memang menjadi kewajiban pemerintah daerah, hal tersebut tidak semestinya dijadikan alat untuk mendapatkan persetujuan warga terhadap keberadaan TPAS.
“Memang itu adalah bagian dari apa yang wajib kita terima dari pemerintah daerah,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Metro menyatakan telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2026 untuk penataan dan revitalisasi TPAS Karangrejo.
Namun, bagi AMKB, persoalan utama bukan sekadar penataan lokasi, melainkan kepastian mengenai masa depan TPAS dan solusi pengelolaan sampah Kota Metro.
Lima Tuntutan AMKB
Dalam aksi damai tersebut, AMKB juga menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, meminta pemerintah memberikan kepastian dan langkah nyata terkait penutupan TPAS yang dinilai sudah tidak layak.
Kedua, meminta pemerintah menyediakan solusi pengelolaan sampah baru yang aman dan tidak merugikan masyarakat.
Ketiga, meminta dilakukan pemeriksaan serta kajian secara terbuka terhadap dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat akibat keberadaan TPAS.
Keempat, meminta transparansi mengenai status, izin, kapasitas dan mekanisme pengelolaan TPAS Karangrejo.
Kelima, meminta masyarakat sekitar dilibatkan dalam setiap keputusan yang menyangkut masa depan TPAS dan lingkungan mereka.
AMKB menilai masyarakat yang tinggal paling dekat dengan TPAS merupakan pihak yang paling merasakan dampak sehingga harus dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan keberadaan lokasi tersebut.
“Kami Datang untuk Menyampaikan Aspirasi”
Dalam orasinya, AMKB menegaskan aksi tersebut dilakukan secara damai dan bukan untuk mencari keributan ataupun melawan pemerintah.
“Kita berkumpul di tempat ini bukan untuk membuat keributan. Kita hadir bukan untuk mencari musuh. Kita hadir bukan untuk melawan pemerintah. Kita hadir untuk menyampaikan aspirasi,” demikian isi orasi AMKB.
Mereka juga menegaskan bahwa persoalan TPAS bukan hanya persoalan sampah, tetapi menyangkut lingkungan, kesehatan, kenyamanan dan masa depan masyarakat.
“Ketika bau menyengat mengganggu kehidupan warga, ketika lingkungan tercemar, ketika muncul kekhawatiran terhadap kesehatan, maka pemerintah tidak boleh menutup mata,” tegas massa.
AMKB juga meminta pemerintah tidak sekadar mengganti metode pengelolaan sampah, tetapi memberikan solusi yang benar-benar menjawab keresahan masyarakat.
Tolak Sampah Baru
Agus menegaskan, masyarakat tidak ingin TPAS Karangrejo kembali menjadi tempat pembuangan sampah baru. Menurutnya, sampah yang sudah ada harus dikelola, sementara pemerintah harus menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang baru.
“Tidak ada pembuangan sampah yang baru. Pemkot harus memberikan satu solusi pembuangan sampah di wilayah kecamatan masing-masing. Sampah yang ada harus dikelola,” tegas Agus.
Polemik TPAS Karangrejo sebelumnya mencuat setelah pemerintah melakukan perubahan metode pengelolaan dari sistem open dumping menuju controlled landfill. Namun, perubahan sistem tersebut dinilai AMKB belum menyelesaikan persoalan mendasar yang dirasakan masyarakat.
Bagi warga, persoalan utama saat ini adalah kepastian: sampai kapan TPAS Karangrejo akan digunakan, bagaimana sampah yang sudah menumpuk akan ditangani, serta ke mana sampah Kota Metro akan dibawa apabila TPAS tersebut benar-benar ditutup.
Aksi AMKB pada Sabtu menjadi sinyal kuat bahwa persoalan TPAS Karangrejo belum selesai. Pemerintah Kota Metro kini dituntut tidak hanya memberikan penjelasan, tetapi menghadirkan solusi konkret yang dapat diterima masyarakat.
Sebab bagi warga Karangrejo, persoalan tersebut bukan lagi sekadar tentang tempat pembuangan sampah, melainkan menyangkut hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat, aman dan nyaman.
“TPAS ditutup dengan solusi! Lingkungan bersih adalah hak masyarakat! Masyarakat sehat, masyarakat kuat!” seru massa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Metro.
Redaksi: Sonny
