RAKYATNEWS.CO.ID,METRO – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Metro menyampaikan protes kepada Pemerintah Kota Metro, terkait kebijakan pemindahan lokasi berjualan yang dilakukan berulang-ulang tanpa kepastian tempat tetap. Pemindahan yang terjadi terus-menerus dinilai, merugikan dan menyebabkan penurunan omzet secara drastis.
Para pedagang menceritakan, awalnya mereka berjualan di depan Rumah Dinas Wali Kota Metro, Jalan ZA. Pagar Alam, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat. Kemudian dipindahkan ke Jalan Seminung, di samping RSUD Ahmad Yani. Belum lama menetap di lokasi tersebut, mereka dipindahkan kembali ke depan Kantor Dinas PUPR Kota Metro, yang juga berada di Jalan ZA. Pagar Alam.
Salah satu pedagang UMKM yang terdampak, Rini mengungkapkan kekecewaannya, atas ketidakpastian tempat berjualan yang mereka alami. “Akibat pemindahan yang terus-menerus, omzet kami turun sangat drastis.
Pelanggan setia yang sudah terbiasa mampir di tempat lama kini tidak lagi mengetahui keberadaan kami. Kami harus mengeluarkan biaya dan tenaga ekstra untuk memperkenalkan kembali lokasi baru kepada masyarakat,” ungkap Rini.
Lebih lanjut para pedagang berharap, Pemerintah Kota Metro dapat memberikan kenyamanan tempat berusaha, sehingga mereka dapat menata usaha dengan baik, membangun basis pelanggan yang tetap, dan turut menyumbangkan pajak serta retribusi daerah dengan lancar.
Mereka memohon, agar kebijakan penataan pedagang tidak sekadar mengutamakan kerapian tata kota, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan hidup dan penghidupan para pelaku usaha kecil.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Metro terkait aspirasi yang disampaikan para pedagang tersebut.
Redaksi: Sonny
