RAKYATNEWS.CO.ID, METRO – Insiden pohon tumbang di pintu masuk Terminal Kota Metro, Kamis (15/10/2026), memunculkan sorotan terhadap upaya pemeliharaan dan pemangkasan pohon di kawasan fasilitas publik. Sebuah mobil pikap berwarna hitam yang sedang terparkir tertimpa pohon berukuran besar tersebut, hingga mengalami kerusakan pada bagian atap.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya pohon besar di area yang ramai dilalui masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro menjadi salah satu pihak yang perlu dimintai penjelasan terkait kondisi pohon sebelum tumbang, termasuk apakah pemeriksaan dan pemangkasan rutin telah dilakukan.
Pohon tumbang di kawasan terminal bukan sekadar persoalan gangguan lalu lintas. Insiden yang mengakibatkan kerusakan kendaraan ini juga menjadi pengingat pentingnya pemeliharaan pohon di ruang publik, khususnya di lokasi yang setiap hari digunakan masyarakat.
DLH Kota Metro selama ini dikenal melakukan pemangkasan pohon di sejumlah titik jalan, dan kawasan keramaian untuk mengantisipasi potensi bahaya. Namun, dalam insiden kali ini, belum ada informasi terverifikasi mengenai kondisi pohon sebelum tumbang, riwayat pemangkasan, maupun apakah sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap pohon tersebut.
Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa DLH Kota Metro lalai. Meski demikian, instansi terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah pemeliharaan yang telah dilakukan serta hasil evaluasi terhadap kejadian tersebut.
Sejumlah pertanyaan penting perlu dijawab, apakah pohon tersebut sebelumnya menunjukkan tanda-tanda rapuh atau berpotensi tumbang? Kapan terakhir kali dilakukan pemeriksaan atau pemangkasan? Apakah kondisi cuaca menjadi faktor utama, atau terdapat faktor lain yang turut menyebabkan pohon tumbang?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting, agar kejadian serupa dapat dicegah dan tanggung jawab masing-masing pihak menjadi jelas.
Di tengah insiden tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Metro bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga.
Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Metro diterjunkan ke lokasi beberapa menit setelah menerima laporan. Petugas kemudian melakukan pemotongan batang dan dahan menggunakan gergaji mesin (chainsaw), sekaligus membersihkan puing-puing kayu yang menghalangi akses jalan.
“Kami menerima laporan dari warga mengenai adanya pohon tumbang yang menimpa kendaraan roda empat di Pintu Masuk Terminal Kota. Tim TRC langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pembersihan agar akses jalan tidak terganggu,” ujar Kepala BPBD Kota Metro, Arwan, kepada media.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pengemudi dan penumpang dilaporkan berhasil keluar dari kendaraan dengan selamat. Namun, mobil pikap tersebut mengalami kerusakan pada bagian atap akibat tertimpa pohon.
Penanganan cepat oleh BPBD patut diapresiasi karena membantu membersihkan lokasi dan memulihkan akses jalan. Kendati demikian, penanganan setelah kejadian perlu diikuti dengan evaluasi dan langkah pencegahan agar risiko serupa dapat diminimalkan.
JANGAN MENUNGGU KORBAN JIWA
Insiden ini menjadi peringatan, bahwa pemeliharaan pohon di kawasan publik tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi peristiwa yang merugikan masyarakat.
DLH Kota Metro perlu memastikan pemeriksaan kondisi pohon dilakukan secara berkala, terutama terhadap pohon berukuran besar yang berada di dekat jalan, area parkir, terminal, dan fasilitas umum lainnya.
Sementara itu, BPBD mengimbau masyarakat, agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, khususnya angin kencang dan hujan deras yang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan pohon tua, batang yang tampak rapuh, atau dahan yang berpotensi membahayakan kepada pihak berwenang.
PUBLIK MENUNGGU TRANSPARANSI
Pohon tumbang di pintu masuk Terminal Kota Metro seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama bagi instansi terkait. Kecepatan petugas dalam menangani dampak kejadian memang penting, tetapi upaya pencegahan juga harus menjadi prioritas.
DLH Kota Metro perlu memberikan keterangan mengenai kondisi pohon sebelum tumbang, jadwal pemeliharaan, serta langkah evaluasi yang akan dilakukan setelah kejadian ini.
Hingga terdapat penjelasan dan hasil pemeriksaan yang memadai, penyebab tumbangnya pohon maupun dugaan kelalaian dalam pemeliharaan belum dapat dipastikan.
Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Sebab, keselamatan pengguna jalan dan pengunjung fasilitas publik bukan hanya soal penanganan ketika bencana terjadi, melainkan juga tentang bagaimana potensi bahaya diantisipasi sebelum menimbulkan kerugian. (*)








