Pemkab Pesisir Barat Gelar Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan

Pemkab Pesisir Barat Gelar Pelatihan Peningkatan Mutu dan Keamanan Pangan. (Foto Ist)

RAKYATNEWS.CO.ID, Pesisir Barat– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat Menggelar Pelatihan Peningkatan Mutu Dan Keamanan Pengan Untuk Menumbuhkan Kesadaran terhadap pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman, kegiatan di Pusatkan di Gedung TP-PKK Pesisir Barat, Kamis (25/10).

Nampak hadir pada kegiatan tersebut, para staf ahli dan Asisten Bupati Pesisir Barat, Para Kepala OPD Dan Camat di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat, serta anggota TP-PKK, Nasa sumber Pelatihan Dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, dan Masyarakat Setempat.

Baca Juga :  Keluarga Bocah Penderita Kanker Otak Butuh Uluran Tangan

Bupati Kabupaten Pesisir Barat, Agus Istiqlal yang di wakili oleh, Asisten II Syamsu Hilal, Pada sambutannya mengatakan bahwa ketersediaan pangan yang cukup belum tentu dapat menjamin terhindarnya penduduk dari masalah pangan dan gizi, “Pola konsumsi pangan yang sehat perlu disosialisasikan kepada masyarakat untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran terhadap pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman untuk meningkatkan kualitas hidup manusia,”ujarnya.

Selain itu, rendahnya kualitas pangan yang dikonsumsi akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia (sdm) suatu bangsa, apalagi dalam menghadapi kompetisi global yang penuh persaingan. “Di tambah beredarnya jenis bahan pangan yang instant atau cepat saji yang selanjutnya diikuti pula dengan masuknya bahan pangan yang beredar yang tidak memenuhi syarat bahan pangan beragam bergizi seimbang dan aman (b2sa) tentu berbahaya bagi kesehatan manusia karena telah tercampur bahan tambahan pangan (btp) berbahaya baik secara fisik, biologis maupun kimia,”terangnya.

Baca Juga :  TP- PKK Pesisir Barat Kunker Ke Kabupaten Way Kanan

Dalam upaya melakukan peningkatan kualitas bahan pangan, maka pemerintah melalui peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2004 tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan dan peraturan menteri pertanian nomor 20/permentan/ot.140/2/2010 tentang sistem jaminan mutu pangan hasil pertanian berusaha melindungi masyarakat dari bahaya dan dampak penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya dan penggunaan zat kimia berbahaya pada bahan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Selanjutnya, kegiatan sosialisasi dan pelatihan seperti ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam rangka menjamin makanan yang terbebas dari bahan tambahan pangan (btp) berbahaya bagi manusia dan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memperhatikan mutu dan keamanan pangan.

 “Melalui pelatihan ini diharapkan nantinya dapat diperoleh kader-kader masyarakat di kabupaten pesisir barat yang peduli terhadap keamanan pangan untuk keluarga, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya,”pungkasnya. (Win)