RAKYATNEWS.CO.ID,Pesisir Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat Gelar Paripurna Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019.
Paripurna tersebut berlangsung di Gedung Wanita pada senin (29/10).Dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Wakil Bupati Pesisir Barat, dan Para Kepala OPD Di Lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Raperda APBD Tahun 2019 kabupaten Pesisir Barat disampaikan Langsung oleh bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, Melaporkan secara garis besar rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut:
Pendapatan pada ranperda apbd tahun anggaran 2019 target pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar, Rp 921.800.996.873,00 (sembilan ratus dua puluh satu milyar delapan ratus juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah) berasal dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp. 30.167.124.632,53 (tiga puluh milyar seratus enam puluh tujuh juta seratus dua puluh empat ribu enam ratus tiga puluh dua koma lima puluh tiga rupiah).
Dana perimbangan dana perimbangan sebesar rp. 696.708.497.652,47 (enam ratus sembilan puluh enam milyar tujuh ratus delapan juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu enam ratus lima puluh dua koma empat puluh tujuh rupiah).
Pendapatan daerah lain- lain yang sah Rp.194.925.374.588,00 (seratus sembilan puluh empat milyar sembilan ratus dua puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu lima ratus delapan puluh delapan rupiah).
Sedangkan Rencana Belanja Daerah pada ranperda tahun anggaran 2019 pemerintah kabupaten pesisir barat mengalokasikan anggaran belanja daerah sebesar Rp.948.800.996.873,00 (sembilan ratus empat puluh delapan milyar delapan ratus juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah) belanja daerah tersebut berasal dari :
Belanja tidak langsung sebesar Rp.415.691.359.070,00 (empat ratus lima belas milyar enam ratus sembilan puluh satu juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu tujuh puluh rupiah).
Belanja langsung belanja langsung sebesar Rp.533.109.637.803,00 (lima ratus tiga puluh tiga milyar seratus sembilan juta enam ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus tiga rupiah) belanja langsung terdiri dari:
Belanja pegawai sebesar Rp. 68.095.857.205,00 (enam puluh delapan milyar sembilan puluh lima juta delapan ratus lima puluh tujuh ribu dua ratus lima rupiah).
Belanja barang dan jasa sebesar Rp.172.069.792.672,00 (seratus tujuh puluh dua milyar enam puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah).
Belanja modal sebesar Rp.292.943.987.926,00 (dua ratus sembilan puluh dua milyar sembilan ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus dua puluh enam rupiah).
Maka total pendapatan sebesar Rp. 921.800.996.873,00 (sembilan ratus dua puluh satu milyar delapan ratus juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah) dikurangi total belanja sebesar Rp.948.800.996.873,00 (sembilan ratus empat puluh delapan milyar delapan ratus juta sembilan ratus sembilan puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh tiga rupiah) maka defisit sebelum pembiayaan adalah sebesar Rp.27.000.000.000,00 (dua puluh tujuh milyar rupiah).
Penerimaan pembiayaan daerah Terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 sebesar rp.30.000.000.000,00 (tiga puluh milyar rupiah).
Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp.3.000.000.000 (tiga milyar rupiah) yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah kepada Bank lampung.
Dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp.27.000.000.000,00 (dua puluh tujuh milyar rupiah), dapat untuk menutupi defisit anggaran sebesar rp.27.000.000.000 (dua puluh tujuh milyar rupiah) sehingga silpa tahun berkenaan sebesar Rp 0 (nol rupiah).
“Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai”, Ujarnya
Selanjutnya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dalam setiap agenda pembangunan, begitupun dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun Anggaran 2019 bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat,”tukas Agus.(Win)