RAKYATNEWS.CO.ID,PANARAGAN – Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad, meminta kelompok swadaya masyarakat (KSM) pengelola TPS 3R dapat memaksimalkan pengelolaannya dengan optimal, sehingga dapat benar-benar mengatasi bahkan menghasilkan manfaat yang besar bagi penanganan persampahan di sekitar wilayah kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Hal ini diungkapkan, dalam sambutannya yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) pada acara serah terima Tempat Pengolahan Sampah dengan Pola Reduce, Reuse, dan Recycle (atau disingkat TPS 3R), yang di bangun di Kelurahan Mulyo Asri melalui dana pemerintah pusat di Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Kementrian PUPR, Rabu (5/12).
“Manfaatkan dengan sebaik-baiknya, semoga bisa menjadi salah satu percontohan pengelolaan persampahan berbasis masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat,” kata dia pada acara yabg dihadiri Zulkarnain, ST.MM mewakili Kasatker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Lampung, Wakil Ketua II DPRD Tubaba Ponco Nugroho,ST, beberapa pejabat eselon, KSM, dan masyarakat.
Disamping memberi apresiasi kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di Kelurahan Mulyo Asri ini yang telah mendukung pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan infrastruktur TPS 3R, bupati juga berharap kepada jajaran aparatur di Kelurahan Mulya Asri dapat secara terus menerus melakukan monitoring dan pembinaan kepada KSM Pengelola TPS 3R ini.”Sehingga keberadaan TPS 3R ini nantinya dapat beroperasi secara maksimal sesuai yang kita harapkan bersama,” pintanya.
Menurut Umar, penyerahan Pengelolaan TPS 3R di Kelurahan Mulyo Asri ini merupakan tindak lanjut kerjasama yang dilaksanakan oleh Pemkab Tubaba dengan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementrian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat, yang ditandatangani pada tanggal 18 Juli 2018.
“Atas nama Pemkab Tubaba menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Kementrian PUPR; dan juga tentunya kepada jajaran Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Lampung, yang telah berkenan menjalin kerjasama dengan Pemkab Tubaba,” tutupnya.(Der)