LSM GMBI Gelar Aksi di Gedung DPRD Pesawaran

LSM GMBI Gelar Aksi di Gedung DPRD Pesawaran. (Foto Arif)

RAKYATNEWS.CO.ID, PESAWARAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), gelar aksi damai di halaman gedung DPRD Kabupaten Pesawaran,Senin (10/12/2018).

Jumlah massa yang melakukan aksi tersebut sekitar 70 orang yang berasal dari anggota LSM-GMBI Distrik Pesawaran yang diketuai oleh Abdul Manaf dan beberapa Perwakilan Distrik Provinsi Lampung, Distrik Pringsewu diketuai oleh Karna Wijaya, Distrik Bandar Lampung dipimpin oleh Misrul, Distrik Lampung Selatan dipimpin oleh Heri Prasojo, Distrik Metro dipimpin oleh Slamet Riyadi, Distrik Lampung Tengah dipimpin oleh Hendra dan Distrik Tanggamus dipimpin oleh Amroni.

Sedangkan untuk korlap dalam kegiatan tersebut adalah Mauril Wazi,M.Nasir,Aprizal Aziz dan Anton Sitanggang.

Baca Juga :  Kajari Siapkan Pendampingan Dana Desa

Dalam orasinya LSM-GMBI yang diketuai oleh Abdul Manaf berikut 12 perwakilan dari masyarakat diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran H.Agus Rudi Sunandar dari Fraksi Gerindra (wakil ketua lll DPRD Pesawaran), Syaharuddin (sekretaris Kesbangpol), Ipda Yurisman (KBO sat sabhara Polres Pesawaran.

Maksud dan tujuan diadakannya aksi damai tersebut menurut Abdul Manaf terkait pembangunan infrastruktur jalan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur.

“Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik kami LSM GMBI distrik Pesawaran, mendukung sepenuhnya program bapak Bupati Pesawaran untuk membangun dan memajukan kabupaten Pesawaran yang lebih berkualitas khususnya untuk wilayah masyarakat pedesaan,“kata Abdul Manaf.

Baca Juga :  DPO Curat diringkus Satreskrim Polsek Banjit

Bermula dari laporan warga Tanjung Raya, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, kabupaten Pesawaran, kepada LSM-GMBI distrik Pesawaran yang diketuai oleh Abdul Manaf bahwa mereka warga merasa terzolimi, terindikasi akibat dampak dari tambak udang PT Abiu Mitra Husada.

Saat penimbunan yang dilakukan pihak tambak udang menggunakan alat berat dan dump truk yang menimbulkan getaran kuat yang berdampak pada bangunan rumah yang mengalami retak-retak, ditambah lagi dengan adanya dampak dari timbunan areal tambak yang memiliki posisi lebih tinggi dari permukiman warga, tanpa memperhatikan lingkungan, pembangunan talud yang akhirnya mengakibatkan banjir baik saat hujan maupun saat air laut pasang, sehingga banyak peralatan rumah tangga rusak.

Sumur yang merupakan satu-satunya sumber air bersih wargapun ditimbun/ditutup oleh pihak tambak yang menambah penderitaan warga sekitar.

Pihak masyarakat yang didampingi oleh LSM-GMBI meminta kepada pihak DPRD kabupaten Pesawaran untuk meninjau kembali keberadaan tambak udang dari PT Abiu Mitra Husada, serta memohon untuk merealisasikan ganti kerugian warga masyarakat Tanjung Jaya desa Gebang, membangun talud saluran pembuangan air, mengganti sumber air bersih, menggali muara sungai agar memperlancar jalannya air guna mencegah genangan air.

Baca Juga :  Pasutri di Way Kanan Berduka, Dua Anaknya Meninggal Tercebur Kolam

Sementara tanggapan dari pihak DPRD Pesawaran menyatakan kami berusaha menampung dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kami akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat, dengan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk turun ke lapangan, kami juga akan segera melaporkan keluhan dari masyarakat terkait permasalahan tersebut kepada DPRD kabupaten Pesawaran teutama komisi dan instansi terkait.

Kami pihak DPRD kabupaten Pesawaran, akan mengagendakan untuk memecahkan permasalahan tersebut dengan mengundang instansi terkait beserta perusahaan yang menjadi akar permasalahan tersebut.(rif)