RAKYATNEWS.CO.ID,KALIANDA--Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Lamsel, Burhannudin, mengaku tidak tahu menahu soal kegiatan pembangunan dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (DD).
Menurutnya, dinas yang dikelolanya hanya tahu bahwa anggaran dana desa itu diturunkan dari pusat langsung ke rekening kepala desa. “jadi, dinas ini tak banyak dilibatkan. Bahkan, untuk pelaporan kegiatannya tidak ke kami tapi ke Provinsi, jadi kita disini tak tetlibat untuk semua kegiatan menggunakan DD, termasuk untuk pelaporannya saja ke Provinsi, ” jelas Burhan, mantan Kadis Pendidikan Lamsel itu ke media ini, Rabu (23/2), siang.
Selain proses pelaporan krgiatan dan keberadaan tenaga pendamping desa, termasuk kewajiban pihak desa untuk mengembalikan dana desa pada kegiatan anggaran tahun lalu, sebagai akibat tidak sesuainya anggaran dana desa yang digunakan pihak desa, Kepala PMD Lamsel ini mengaku tidak mengetahui mekanisne pengembalian dana tersebut.
“Coba, dinda klarifikasi ke inspektorat atau bagian Otda, mungkin mereka tahu mekanisme pengembalian dana dd akibat salah urus tersebut, ” pintanya, di ruang kerjanya. Yang jelas, lanjutnya, untuk urusan pembangunan menggunakan dana desa, kita (pihaknya) tak banyak terlibat sehingga tak mengetahui perkembangan dan sistim pelaporan pembangunan dana Desa. “Dinas ini hanya dilewati saja, semuanya provinsi yang hendel, ” timpalnya. Usai menemui Kepala PMD, media ini yang ingin menemui Kepala Otda tak berjalan mulus, sebab seluruh pegawai, trrmasuk Kepala Otda di ruangan itu sekitar pukul 15.30 WIB, sudah kosong tak ada satu pegaesi pun. “sudah satu jam lalu, kantor sudah kosong, pak. Termasuk, bapak kepala sudah tidak ada. Saya gak tahu, apa ada dimana, mungkin sudah pulang sebab sekarang sudah jam setengah empat, ” jelas clening servis berseragam merah biru, saat menemui media ini di ruang Otda Pemkab Lamsel. (mad)
