RAKYATNEWS.CO.ID,KALIANDA— Terkait tidak adanya aktivitas kegiatan pembangunan gedung kantor BPKAD Lampung Selatan, yang memastikan proyek pembangunan milyaran rupiah dari APBD tahun 2018, itu dinyatakan berhenti.
Kepala BPKAD Lamsel,Intji Indriati yang ditemui media ini, terkait pembangunan gedung itu malah buang badan. Bahkan, wanita cantik berkerudung yang memiliki tahi lalat didekat bibirnya ini secara tegas menyatakan tidak tahu apa apa soal pembangunan gedung itu. “kalau tidak tahu ya tidak tahu, apa apa. Jangan soal pembangunan gedung, anggaran dan pengusulannya tidak tahu, itu semua bagian PU urusannya, ” jelas Intji saat ditemui, Rabu (23/2) siang di kantornya.
Menurutnya, urusan gedung BPKAD itu, pihaknya gak tahu apa apa, sehingga kami tak tahu apa apa, sebaiknya ke PU saja. “termasuk progres hasil pembangunannya juga kami gak tahu, kami hanya tahu di suruh pindah kantor karna gedung akan dibangun, ya kami pindah. Itu saja, tanya ke PU saja dan sekali gak tahu ya gak tahu,” tandas Inchi, singkat. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung kantor BPKAD yang menelan anggaran milyaran rupiah atau tepatnya Rp. 4,9 M dari APBD tahin 2018, diduga mangkrak. Betapa tidak, pelaksanaan yang diperkirakan dimulai pada Mei tahun lalu, sejak akhir Desember terlihat tidak dilanjutkan. Bahkan, gedung berlantai 3 itu hanya terbangun kerangka atau struktur bangunan saja. Menurut Ilham warga Kalianda yang tak jauh dari lokasi pembangunan gedung itu, menyebutkan kemungkinan proyek itu tidak dilanjutkan karena telah diputus kontrak oleh satker yang berwenang.
“Mungkin putus kontrak, soalnya kan sudah ganti tahun, tapi proyek pembangunan gedung belum selesai,” imbuh Ilham saat bincang di sekitaran lokasi proyek, ke media ini.
Sementara, Asisten Tekhnis (Astek) Bidang Bina Bangunan Dinas PUPR setempat, Deden Ridwansyah saat ditemui di kantornya, belum lama ini membantah jika kegiatan pembangunan gedung itu mangkrak. Dikatakanya, jika kegiatan rehab gedung dengan nomor kontrak 002/KTR/BB.05/PUPR/LS/2018 itu telah dilakukan Profesional Hand Over (PHO) tertanggal 25 Desember 2018.
“Sudah, sudah PHO. Ini kegiatan tahap pertama. Kegiatan tahap kedua kemungkinan akan di lelang pada Mei mendatang dengan estimasi pagu anggaran sekitar 3,2 Miliyar,” ujar Deden saat memberikan jawabannya.
Menurut Deden, kegiatan rehab ini kegiatan tahun tunggal. Berbeda dengan kegiatan tahun jamak (multi years), pada pelaksanaan tahun kedua tetap dilaksanakan oleh penyedia jasa awal. “Karena ini sistem tahap, maka pada tahap kedua, awal kegiatan tetap dilakukan lelang secara terbuka untuk mencari pemenang sebagai pelaksana keguatan,” kata Deden. (mad)
