RAKYATNEWS.CO.ID, PESAWARAN – Roliansyah mewakili Komisi IV DPRD Pesawaran memastikan akan segera memanggil Dinas Kesehatan terkait adanya dugaan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) dalam Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kabupaten Pesawaran yang telah dilaporkan Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Lampung (FKLMP) ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Setelah membaca berita terkait proyek Dinas Kesehatan Pesawaran senilai Rp33 milyar, Komisi IV DPRD Pesawaran cepat merespon, Roliansyah mewakili Komisi IV DPRD Pesawaran langsung berkomunikasi dengan Afriza Afta selaku koordinator FKLMP. Kami akan kawal dan mendorong Kejaksaan Tinggi Lampung, dalam hal untuk segera merespon dan melakukan proses hukum atas kasus yang di laporan masyarakat tersebut.
Politisi partai Nasdem tersebut sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan FKLMP mengadukan dugaan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran dalam Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kabupaten Pesawaran, ke Kejaksaan Tinggi Lampung adalah langkah kontrol masyarakat terhadap pemerintah yang harus dilayani.
“Komisi IV DPRD Pesawaran juga akan melakukan hearing rapat dengar pendapat dengan dinas terkait. “Untuk itu kami juga akan mengklarifikasi kepada dinas kesehatan terkait berita yang ditayangkan, bagaimana kronologis terjadinya dugaan korupsi tersebut, setelah kami kunjungan, sekitar minggu depan kami akan memanggil jajaran dinas kesehatan,”tegasnya. (Red)
