Komisi IV DPRD Pesawaran Menjadwal Ulang Panggil Dinas Kesehatan

RAKYATNEWS.CO.ID,PESAWARAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Pesawaran sebelumnya telah memanggil Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran untuk agenda dengar pendapat pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 terkait dugaan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) dalam Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kabupaten Pesawaran yang telah dilaporkan Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Pesawaran (FKLMP) ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Pada hari tersebut Dinas Kesehatan dalam hal ini Ir. Harun Tri Djoko, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan didampingi Widodo selaku sekertaris dinas, Raden Intan selaku PPK dan dua orang lainnya selaku Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Dinas Kesehatan telah memenuhi panggilan tersebut, akan tetapi rapat dengar pendapat tidak bisa dilaksanakan dikarenakan sebagian besar Anggota Komisi IV DPRD Pesawaran sedang melaksanakan Kaukus di Jakarta. Hal ini disampaikan oleh Roliansyah, SE selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran.

H. Rudi Agus Sunandar, S.E selaku Wakil Ketua III DPRD Pesawaran yang pada saat itu hadir di ruang kerja Komisi IV DPRD Pesawaran menyatakan bahwa rapat dengar pendapat tidak bisa dilangsungkan karena tidak korum, ini karena anggota komisi IV sebagian masih ada di Jakarta. Selain itu juga Ir. Harun Tri Djoko, M.Kes selaku kepala dinas Kesatan beserta jajarannya yang hadir memenuhi panggilan dalam kondisi belum bisa menghadirkan data-data yang dibutuhkan untuk menjawab dugaan Korupsi-Kolusi-Nepotisme (KKN) dalam Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi Gedung Rawat Inap Lt. 2 dan Lt.3 RSUD Kabupaten Pesawaran.

Dinas Kesehatan beralasan berkas berupa Profil Perusahaan Pemenang Lelang dan dokumen lelang lainnya mereka tidak menyimpannya, untuk itu dinas kesehatan akan meminta salinan dokumen tersebut kepada Badan Pemeriksa Keuangan atau TP4D Kajari Lampung Selatan atapun kepada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Pesawaran. Dimana tiga lembaga tersebut lah yang menyimpan dokumen Profil Perusahaan Pemenang Lelang dan dokumen lelang lainnya. Untuk itu Dinas Kesehatan meminta penjadwalan ulang pada hari Selasa tanggal 04 Maret 2019, Ujar H. Rudi Agus Sunandar, S.E menambahkan. (Aft)