Diduga Curi Telur Ayam, Empat Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

RAKYATNEWS.CO.ID,TANGGAMUS – Satuan Reserse Kriminal Sektor Gadingrejo Polres Tanggamus mengamankan Empat orang yang diduga melakukan pencurian telur ayam ras berikut dengan pakan ternak ayam.

Kapolsek Gadingrejo AKP Sarwani, SE menuturkan, Pada hari Jum’at, 1 Maret 2019 sekira pukul 19.30 WIB di kandang ayam milik Gunawan alias Ching Gun yang terdapat di Dusun Margoyoso I, Pekon Mataram Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu Unit Reskrim Polsek setempat berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Curat barang – barang berupa pakan ternak ayam petelur dan telur ayam ras.

“Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B- 177 / III / 2019/ LPG / RES TGMS / SEK GADING, Tanggal 01 Maret 2019 tentang Tindak Pidana Curat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, kita amankan Empat Warga Gadingrejo yang diduga sebagai pelaku,” ucapnya kepada awak media, Sabtu (2/3/2019).

Para tersangka tersebut masing-masing berinisial EP (38), JF (25), FF (22), dan DP (20). Ke semua tersangka yang diamankan Polisi tersebut merupakan warga Kec. Gadingrejo Kab. Pringsewu. Mereka ditangkap berdasarkan laporan Asropi (53) petugas keamanan kandang setempat.

“Awal mulanya dari kecurigaan pelapor selaku kordinator keamanan yang mencurigai jika sering terjadi pencurian pakan dan telur ayam, sehingga kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek gadingrejo dan selanjutnya bersama dengan anggota kepolisian melakukan penyelidikan dan pengintain di jalan keluar dan masuk lokasi kandang. Pada hari Jum’at malam kemarin tertangkap 4 orang pelaku pencurian berikut barang bukti 4 karung pakan ternak ayam Merk New Hope jenis L83-1dan 30 karpet telur yg berisi sekitar 900 butir telur serta 5 unit sepeda motor yang digunakan pelaku,” terang kapolsek.

Polisi membeberkan, modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara salah seorang pelaku yang merupakan pekerja kandang bekerjasama dengan temanya yang sebagian besar merupakan penduduk asli lingkungan kandang ayam setempat.

Baca Juga :  Bar Mixology Kangkangi Titah Pemkot, Musik DJ Tetap Buka

“Mereka melakukan pencurian pada saat bekerja dan menyembunyikan barang bukti disekitar kandang, dan pada malam harinya setelah menghubungi pembeli dan datang kelokasi kandang ayam, setelah itu pelaku masuk kedalam kandang dengan melompati pagar kandang dan menaiki tangga yang sudah disiapkan dibagian dalam dan luar kandang. Kemudian langsung menyerahkan barang hasil pencurianya kepada pembeli yang sudah menunggu diluar,” bebernya.

Dari pengakuan para tersangka, perbuatan tersebut telah dilakukannya selama Enam bulan terakhir.

Guna proses penyidikan lebih lanjut, para tersangka diamankan di Mapolsek Gadingrejo. (yun)