Foto ilustrasi
RAKYATNEWS.CO.ID,KOTAAGUNG – Guna mencegah penyalahgunaan narkoba dari dalam institusi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotaagung Kabupaten Tanggamus, lakukan tes Urine bagi seluruh petugas Rutan.
Kepala Rutan Kotaagung Heri, A.md.IP didampingi oleh Kepala Keamanan Rutan M. Ikbal menyampaikan bahwa, Kegiatan yang diawali dengan brifing lalu dilanjutkan dengan tes urine untuk seluruh petugas rutan. Ini dilakukan untuk menimalisir penyalahgunaan narkoba dilingkungan petugas.
“Ini adalah Komitmen kami bersama Kemenkumham untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba semua jenis, dimulai dari diri sendiri atau Petugas nya sendiri sebelum kita membersihkan warga binaan,” katanya.
Lanjutnya, dari hasil tes urine kepada seluruh petugas Rutan yang dilaksanakan hasilnya negatif, setelah tes urine dilakukan dengan hasil ini untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa jajaran petugas sipir rutan sangat bekerja keras dan berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan Kotaagung ini. Sebelumnya kegiatan seperti ini pernah digelar dengan melibatkan BNNK Tanggamus.
“Sebanyak 38 orang petugas sipir Rutan Kotaagung yang mengikuti tes urine ini, dan sebelumnya juga kami pernah menggelar kegiatan serupa dengan bekerjasama dengan Badan narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, namun Hari ini kita laksanakan sendiri karena peralatan untuk tes urine ini pihak Rutan Kotaagung telah mempunyainya,” jelasnya.
Heri mengharapkan, untuk terus dapat memberikan yng terbaik untuk warga binaan didalam Rutan Kotaagung, untuk dapat menunjukan bahwa pihak Rutan siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.
” Yang pastinya memberantas narkoba baik dari diri petugas sipir dahulu baru dilakukan pembersihan kepada warga binaan Rutan IIB Kotaagung agar bersih dan bebas dari narkoba, serta kemungkinan kegiatan seperti ini akan kita terus laksanakan kedepannya,” tandasnya. (yun)
