Proyek DAK Betonisasi di Juku Batu diduga sarat Penyimpangan

RAKYATNEWS.CO. ID, BLAMBANGANUMPU -Masyarakat Juku Batu, Kecamatan Banjit, Kab Way Kanan, prihatin dengan kualitas proyek pekerjaan rabat beton (Rigid Pavement), yang ada diwilayah mereka. Jalan menuju Taman Wisata Air Terjun Putri Malutri dengan anggaran DAK 2018 yang baru selesai di bangun sudah hancur, meski tidak dilintasi kendaran berat.
Penyusuran dari star nol menuju taman wisata air terjun Putri Malutri yang dikerjakan melalui anggaran Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2018 itu nyaris seluruhnya rusak. Titik Permukaan Rabat Beton/Perkerasan Kaku, sepanjang 300 meter dan Lebar 2 meter dan juga track parking dari Gazebo lebing kurang 73 meter, kondisinya cukup memprihatinkan.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar lokasi, membenarkan bahwa jalan baru di bangun tahun lalu (2018, red). Sumber dananya dari Dinas berhasil dihimpun Kehutanan Prov. Lampung. “Yanga kami tahu, itu proyek Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, tahun 2018 kemarin,” kata warga Juku Batu. Kecamatan Banjit, Kab. Way Kanan, Selasa (5/3).Menurut warga bahwa saat proyek Perkerasan Kaku/Rigid Pavement dikerjakan tidak tampa Papan Nama Kegiatan di awal hingga akhir pekerjaan. “Sehingga kami warga tidak bisa memgetahui biaya pembangunan jalan tersebut,” katanya.

Jumatus, anggota DPP KPK Tipikor, telah melakukan pemantauan dari awal sampai selesainya pekerjaan pembangunan jalan rabat beton yg panjang 300 meter dan Lebar 2 meter dan juga track parking dari Gazebo lebing kurang 73 meter. Ironis, hasil pengerjaannya terkesan asal jadi mulai dari campuran adukan semen yang tidak sesuai dengan spesifikasi. “Wajar saja hasil konstruksi cepat rusak,” katanya.

Jumatus menuding terindikasi telah terjadi penyimpangan keuangan negara. “Sangat disayangkan pengerjaan Rabat Beton yang ditempakan di Kp. Juku Batu Kec. Banjit, Kab. Way Kanan dijadikan ajang kongkalikong untuk meraup keuntungan,” katanya.

Baca Juga :  Panjat Pohon Kelapa,  Ansani Tewas Terkapar

Sementara, tujuan pemerintah pusat mengucurkan dana adalah untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur Wisata. Pasalnya, Jalan yang dibangun yang kini sudah rusak itu adalah satu-satunya akses menuju wisata Air Terjun Putri Malu. “Bagaimana wisata domestik maupun manca negara mau berkunjung ke objek wisata Air Terjun Putri Malu bila tidak didukung jalan yang nyaman untuk dilalui. Sudah barangtentu obyek wisata Putri Malu akan Sepi Pengunjung,” katanya.

Terkait itu, pihaknya atas nama LSM DPP KPK TIPIKOR meminta dan mendesak aparat penegak hukum dapat mengusut dan menindak lanjuti infornasi yang disampaikan elemen masyarakat. “Atas adanya dugaan penyimpangan keuangan negara secara berjamaah atas hasil pelaksanaan Proyek Rabat Beton Kp. Juku batu,” katanya. (SL/Wan)